Veronica Koman
SURABAYA, kabarpolisi.com – Kepolisian Daerah Jawa Timur terus melakukan penyidikan terhadap tersangka Veronica Koman dalam kasus dugaan provokasi terkait insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Jalan Kalasan 10, Surabaya.
Polisi menemukan 6 rekening lagi milik Veronica. Bila sebelumnya polisi hanya menemukan 2 rekening. Pada beberapa rekening itu ada dana masuk dengan jumlah yang cukup signifikan. Bahkan ada penarikan dana di beberapa daerah baik di Surabaya maupun luar Surabaya seperti Papua.
“Hasil pengembangan dari penyidikan kami dapat tambahan data yakni tersangka Veronica memiliki tambahan 6 rekening dari kemarin yang saya sebutkan 2 rekening,” terang Kapolda Jatim Irjen Polisi Luki Hermawan, Jumat (13/9/2019).
Menurut Kapolda, ada beberapa rekening yang cukup signifikan dana masuk. Hal ini akan kembangkan terus oleh penyidik. Sebab ada beberapa penarikan di Surabaya maupun luar Surabaya seperti Papua.
“Ada dana yang masuk besar sebagai mahasiswa tidak masuk akal. Ada juga penarikan di beberapa wilayah konflik,” katanya.
Hingga saat ini, tersangka Veronica Koman belum hadir ke polda Jatim untuk memenuhi panggilan penyidik yang kedua. Polisi memberi batas waktu toleransi sampai tanggal 18 September 2019 untuk hadir di Polda.
Namun jika Veronica tetap tidak hadir sampai batas akhir yang telah ditentukan, maka polda Jatim akan menerbitkan DPO bagi tersangka. Selanjutnya akan disusul dengan pengeluaran red notice. (Azhari)