Polda Kalteng Ungkap Sabu 2 Kilogram dari 3 Jaringan

PALANGKA RAYA – Ditnarkoba Polda Kalteng berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu 2 Kilogram dari 3 jaringan. Pengungkapan itu selama bulan Agustus 2020.

“Barang bukti sabu yang diungkap dari 3 jaringan yakni dari jaringan Kota Palangka Raya, Kabupaten Gunung Mas dan Kabupaten Katingan dengan total 10 tersangka,” kata Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo, saat merilis pengungkapan sekaligus pemusnahan barang bukti sabu di depan lobi Mapolda setempat, Rabu kemaren, 2 September 2020.

Kapolda langsung memimpin pemusnahan tersebut didampingi Wakapolda Brigjen Indro Wiyono serta Dirresnarkoba Kombes Bonny Djianto, Kabidhumas Kombes Hendra Rochmawan dan Balai POM.

Ia menjelaskan, 3 jaringan tersebut juga memiliki koneksi di beberapa provinsi yang ada di Kalimantan di antaranya Pontianak dan Banjarmasin Kalimantan Selatan.

“Kedua provinsi itu yang menjadi daerah penyuplai utama atau merupakan daerah yang menjadi lintasan narkoba yang masuk ke wilayah Kalimantan,” tandas Kapolda.

Polda Kalteng berkomitmen akan terus melakukan tindakan tegas dengan harapan masyarakat yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba bisa berkurang.

(ROBY/PRAS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.