KAPOLDA Kepri Irjen Pol Aris Budiman – memberikan penjelasan penanganan berbagai kasus di Polda Kepri, termasuk kasus Narkoba, Sabtu (1/1/2021). (Foto : Humas Polda Kepri)
BATAM – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau sepanjang tahun 2021 berhasil mengungkap 307 kasus terkait narkoba.
KETUA DPD Granat Kepri Syamsul Paloh (foto : dok)
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Kepri memberikan apresiasi tinggi atas pencapaian Polda Kepri itu.
Kapolda Kepri Irjen Aris Budiman menyampaikan, sejalan dengan pengungkapan kasus narkoba itu, penyelesian kasus narkoba selam 2021 juga naik jadi sebanyak 249 kasus.
“Selain Narkoba, kasus yang menonjol selama 2021 adalah tindak pidana korupsi,” urai Irjen Aris Budiman, Kapolda Kepri saat menggelar Press rilis akhir tahun 2021, di Mapolda Kepri, Sabtu (1/1/2022).
Menurut Aris, tindak kasus narkoba yang besar yang berhasil diungkap Polda Kepri adalah pada 20 september 2021 lalu, yang berhasil mengamankan sabu seberat 107,258 kilogram di perairan Pulau Putri Kota Batam.
“Dari hasil pengungkapan itu berhasil kita amankan 5 orang tersangka,” papar Kapolda.
Sebelumnya, pada februari 2021 lalu juga telah dilakukan pemusnahan barang bukti narkotika seberat 46.926,67 gram atau hampir 47 Kg, yang didapatkan dari empat orang tersangka.
“Barang bukti narkotika ini didapatkan dari empat TKP, diantaranya di Parkiran J8 Food Court Kec. Lubuk Baja, Pinggir Jalan Pelabuhan Sagulung, didalam lemari dan Gudang Teluk Bakau Kecamatan Belakang Padang, dan di Kavling Bida Ayu, Sei Beduk,” ungkap Aris.
Atas pencapaian ini, Polda Kepri telah berhasil menyelamatkan generasi muda dari paparan narkoba dan semua ini juga atas dukungan seluruh stake holder di Kepri.
“Kalau kita hitung dengan mengasumsikan satu gram dikonsumsi tiga hingga empat orang, maka Polda kepri telah menyelamatkan 321.774 sampai 429.000 jiwa manusia,” tegas Aris didampingi Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S,S.I.K.,M.Si.
GRANAT Beri Apresiasi
Sementara itu Ketua DPD GRANAT Kepri Syamsul Paloh dalam kesempatan terpisah memberikan apresiasi tinggi atas pencapaian pengungkapan kasus narkoba selama tahun 2021 oleh jajaran Polda Kepri.
“Sebagai penggiat pemberantasan narkoba dan atas nama Ketua DPD Granat Kepri saya berikan apresiasi tinggi atas pencapaian Polda Kepri dalam mengungkap kasus Narkoba,” ujar Syamsul Paloh seperti dikutip situs berita Batam, BBC Kepri, Sabtu (1/1/2022).
Syamsul menyebutkan bahwa prestasi Polda Kepri itu tidak bisa dinilai hasilnya. Namun dia bisa membayangkan apa yang terjadi jika barang haram ini berhasil lolos di Batam.
“Untungnya Polda Kepri dengan sigap menangkap bandar-bandar narkotika sepanjang tahun 2021, sehingga ratusan ribu jiwa berhasil diselamatkan,” papar Syamsul.
Menurut Syamsul, masalah narkoba di Kepri memang perlu diawasi secara ketat. Sebab, posisi Kepri menjadi pintu masuk jaringan narkoba internasional. (*)
Awaluddin Awe