Polda Metro Jaya Bersama Dittipidkor Bareskrim Usut Pemerasan SYL

Gedung Polda Metro Jaya

Kabarpolisi.Com – Jakarta, Polda Metro Jaya masih mendalami kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Kini, Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri mengusut perkara tersebut.
“Jadi penanganan perkara ini ditangani oleh tim gabungan dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (13/10/2023).

Ade Safri mengatakan serangkaian proses penyidikan masih terus dilakukan. Termasuk menjadwalkan pemeriksaan terhadap beberapa pegawai dan ketua KPK Firli Bahuri untuk mendalami kasus tersebut.

Proses penyidikan terus berlanjut dengan beberapa tindak lanjut beberapa kegiatan kegiatan penyidikan yang akan dilakukan oleh
penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama tim gabungan dari tim penyidik Dittipidkor Bareskrim Polri, ujarnya.

Tak hanya itu, Ade menyebut pihaknya sebetulnya sudah mencoba mengirimkan surat kepada Pimpinan KPK terkait pengusutan dugaan pemerasan yang dilakukan Firli. Surat tersebut berisikan tentang spervisi kasus itu.

“Selanjutnya pada tanggal 11 Oktober 2023 penyidik telah mengirimkan surat Kapolda Metro Jaya pada Pimpinan Komisi Pemberantasan korupsi terkait dengan permohonan supervisi penanganan perkara,” kata dia.

Ade Safri menyebut langkah itu dimaksudkan untuk berkoordinasi dengan KPK untuk mengusut kasus tersebut. Dia menegaskan sepervisi tersebut juga diajukan sebagai bentuk transparansi penyidik dalam mengusut kasus yang ada.

Ade Safri menyebut langkah itu dimaksudkan untuk berkoordinasi dengan KPK untuk mengusut kasus tersebut. Dia menegaskan sepervisi tersebut juga diajukan sebagai bentuk transparansi penyidik dalam mengusut kasus yang ada.

“Jadi surat tersebut adalah permohonan supervisi penanganan tindak pidana atau perkara tindak pidana korupsi yang dilayangkan oleh penyidik kepada pimpinan KPK, untuk menugaskan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi atau Koorsup pada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia,” jelasnya.

Jadi ini bentuk transparansi penyidik Polda Metro Jaya dengan tim gabungan-nya dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri untuk menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia dalam pelaksanaan koordinasi maupun supervisi dalam penanganan perkara yang sedang kita lakukan,” imbuhnya.

Polisi masih mengusut kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Polda Metro akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri.

“Ya kalau memang sudah layak untuk diperiksa, dimintai keterangan sebagai saksi, ya kita minta keterangan. Nanti kita lihat. Ya (mendalami) kaitannya dong, terkait apa tidak,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto saat dimintai konfirmasi, Jumat (13/10).

Dia enggan menjelaskan kapan Firli diperiksa. Dia mengatakan jadwal pemeriksaan merupakan kewenangan penyidik.

“(Jadwal pemeriksaan) itu penyidik, nanti aku tanya penyidik. Nanti penyidik akan menjelaskan kalau ada jadwal-jadwal, aku nggak tahu secara detail,” ujarnya.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Firli akan diperiksa. Namun dia juga enggan menyebut kapan Firli diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan terhadap SYL. ( Tri )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.