PADANG – Dinilai kurang baik berkomunikasi dengan wartawan Kapolres Pasaman, AKBP Dedi Nur Andriansyah ditegur Kapolda Sumbar, Irjen Pol Toni Hermanto dan meminta agar agar Dedi mengubah cara komunikasinya.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menyebutkan, bahwa Kapolres Pasaman itu sudah dimintai keterangan terkait berkata kasar terhadap seorang jurnalis tersebut.
“Sudah diminta klarifikasi terkait permasalahan (berkata kasar ke jurnaslis) kemarin itu. Yang dimaksud yaitu Kapolres (Pasaman) itu,” ujar Satake kepada , Selasa (15/6/2021) seperti dilansir media lokal Sumba
Terkait permasalahan itu, jelas Satake, Kapolda Sumbar akan memberikan arahan terhadap Dedi Nur Andrisyah agar bisa berkata-kata atau berkomunikasi dengan baik.
“Kami belum mengetahui hasil pemeriksaan, intinya nanti akan ada teguran untuk kapolres itu, dan juga menjadi pelajaran agar para kapolres menjaga gaya komunikasinya, termasuk dengan jurnalis,” ungkap Satake.
Diketahui, Dedi diduga telah berkata kasar terhadap Heri Sumarno yang merupakan jurnalis Covesia.com.
Diberitakan sebelumnya, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang juga menyesalkan sikap Dedi dengan berkata kasar terhadap seorang jurnalis.
Bahkan, AJI Padang menilai Dedi Nur Andriansyah terkesan melecehkan dan merendahkan profesi jurnalis. Padahal, dalam bekerja jurnalis atau wartawan dilindungi oleh Undang-undang (UU) Pers nomor 40 tahun 1999.
Rizal Basri