Polisi Kembali Tangkap Aktor Kerusuhan Papua

( Foto: istimewa )

JAKARTA, kabarpolisi.com — Kepolisian
Daerah (Polda) Papua kembali melakukan penangkapan terhadap aktor-aktor dibalik kerusuhan di Papua dan Papua Barat beberapa waktu lalu. Setelah sebelumnya
menangkap Buchtar Tabuni, Wakil Ketua United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), polisi kemudian menangkap
Steven Itlay (Ketua ULMWP/KNPB Mimika).

Steven Itlay ditangkap oleh tim Gabungan Satgas Nemangkawi di Gerbang Universitas Cendrawasih Papua pada Rabu, (11/9/2019)

Penangkapn ini dibenarkan dan disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (12/9/2019).

“Pelaku sedang didalami peran detail dalam kerusuhan di Jayapura. Diduga juga terkoneksi dengan BW (Benny Wenda dari ULMWP),” ujar Dedi.

Peran Steven dalam kerusuhan 29 Agustus di Papua sebagai pembantu pengecekan dan pengatur KNPB wilayah serta sebagai pemberi instruksi kepada seluruh pimpinan KNPB wilayah untuk memobilisasi massa dari Sentani ke Jayapura. Steven juga diketahui pernah dua kali divonis dengan tuduhan makar.

Berdasarkan keterangan polisi, saat ini di Papua sudah ada lebih dari 85 tersangka. 20 orang diantaranya berstatus buron. Polisi juga memastikan rusuh di Jayapura di desain.

Kemudian di Papua Barat, jumlah tersangka ada 30 orang. Diantaranya di Manokwari ada 15 orang, Sorong 11 orang tersangka dan 11 DPO, Fakfak 3 tersangka dan 8 DPO sedangkan untuk Teluk Pintoni ditetapkan 1 tersangka dan 1 DPO.(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.