JAKARTA – Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia agar menutup media sosial atau website yang menawarkan jasa aborsi ilegal. Hal ini menindaklanjuti temuan terkait klinik aborsi ilegal di Jl Percetakan Negara III, Jakarta Pusat.
“Ke depannya kita koordinasi dengan Kominfo dan cyber crime untuk patroli karena ini sangat terbuka untuk menawarkan aborsi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (24/9).
Yusri menjelaskan klinik yang membuka praktik aborsi ilegal biasanya selalu memanfaatkan media sosial.
“Ini kan bukan model modus operandi yang baru dalam kasus aborsi ilegal ini” ujar dia.
Yusri kembali mengungkit penggerebekan klinik yang terletak di Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat.
“Kalau ingat bulan lalu mereka menggunakan media sosial para calo-calo mereka menarik pelanggan. Calo-calo ini bisa bermain di tempat-tempat ilegal lain. Kalau yang ini mereka bermain hanya di website mereka sendiri, ada masing-masing perannya,” ujar dia.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kembali membongkar sebuah klinik yang diduga menjalani praktik aborsi ilegal. Polisi pun mengamankan 10 orang. Di antaranya pemilik, dokter, hingga cleaning service.
Hasil penyelidikan, klinik berdiri pada 2002. Tapi, pada 2004 berhenti beroperasi dan aktif kembali pada 2017. Pemilik mempekerjakan seorang dokter berinisial DK.
Pengakuannya, dalam sehari mampu melayani 5-6 pasien. Tercatat dari 2017 beroperasi setidaknya, ada 32.760 janin yang sudah digugurkan oleh DK.
Sumber: Merdeka