Polisi Syariah Aceh Amankan Seorang Homo

Pelaku yang diduga sebagai penyuka sesama jenis yang tertangkap oleh Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Aceh, Sabtu (6/1). (Foto AKURAT.CO)

BANDA ACEH, kabarpolisi.com – Seorang pria yang diduga penyuka sesama jenis, diamankan warga di kawasan Kota Pelajar Mahasiswa (Kopelma) Darussalam, Aceh, Sabtu (6/12) malam.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Seksi Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh, Efendi A Latif.

“Benar, satu orang yang ditangkap,” ungkap Efendi saat dikonfirmasi, Aceh, Sabtu (6/1) malam seperti dikutip Akurat.co

Dia mengungkapkan, pelaku saat ini sudah diamankan di Kantor Satpol PP dan WH Kota Banda.

“Sekarang dia sudah di kantor untuk diamankan. Kita akan periksa dulu secara intensif,” ujar Efendi.

Sementara itu, kabar tersebut juga dibenarkan oleh Kapolsek Syiah Kuala AKP Hendri Asyari.

“Cuma kami amankan dan kirim ke WH,” ungkapnya saat dikonfirmasi terpisah.

Berdasarkan informasi yang beredar, pelaku awalnya mencoba memesan seorang ojek online (Ojol) untuk diminta dijemput di kawasan Masjid Jamik, Kopelma Darussalam. Kemudian, pelaku meminta pindah lokasi penjemputan di ruangan salah satu kampus yang ada di kawasan Darussalam.

Ojol yang sudah tiba di lokasi, selanjutnya diminta untuk masuk ke ruangan yang dimaksud. Selanjutnya pelaku meminta kepada Ojol untuk bersedia memegang bagian vitalnya dan melakukan hal yang tidak diinginkan.

Merasa ada kelainan, pelaku kemudian dibawa dan dilaporkan oleh Ojol yang juga korban ke satpam terdekat. (Nafi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.