Politikus Malaysia Ditangkap di Tebet, PM Mahathir Ucapkan Terimakasih Kepada Presiden Jokowi

JAKARTA, kabarpolisi.com – Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad mengucapkan terimakasih kepada Presiden Joko Widodo atas ditangkapnya politikus Malaysia, Jamal Yunos di Tebet, Jakarta Selatan. Politikus dari Partai UMNO itu segera akan dideportasi ke Kuala Lumpur.

“Saya dapat telepon dari salah satu pejabat tinggi di Kepolisian Diraja Malaysia, Kepala Kepolisian Diraja Malaysia menyampaikan Prime Minister Mahathir Mohamad juga akan menyampaikan terima kasih kepada Bapak Presiden Jokowi,” kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (3/7/2018).

Menurut Kapolri, pemerintah Malaysia berencana membuat surat resmi berisi ucapan terima kasih kepada Jokowi. Sebab, Indonesia membantu dan memperlancar penanganan kasus yang melibatkan Jamal Yunos itu.

“Dan membuat surat resmi atas upaya dan dukungan dari pemerintah Indonesia, dalam rangka memperlancar penyidikan, investigasi kasus yang ada di Malaysia,” sambung Tito.

Jamal Yunos, yang melarikan diri dari tahanan di Malaysia, ditangkap Polri di Tebet, Jakarta Selatan, Senin (2/7). Kepala United Malaysia National Organization (UMNO) Divisi Sungai Besar itu saat ini masih diinterogasi.

Jamal diketahui melarikan diri dari tahanan polisi setelah gagal menyelesaikan proses pembebasan dengan jaminan. Menteri Dalam Negeri Malaysia Muhyiddin Yassin menyatakan telah diberi tahu oleh Kepala Kepolisian Malaysia Inspektur Jenderal Polisi Mohamad Fuzi Harun bahwa Kepolisian Indonesia telah dimintai bantuan untuk ikut melacak Jamal.

Dugaan kabur ke Indonesia mencuat setelah Jamal tidak menyerahkan diri ke polisi pada 30 Mei lalu. Bukannya mendatangi kantor polisi, Jamal malah mengunggah video dirinya via media sosial dengan mengklaim dirinya dikriminalisasi oleh otoritas Malaysia. Video Jamal itu direkam di sebuah perkebunan kelapa sawit yang lokasi pastinya tidak disebutkan. (BIT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.