CILACAP, kabarpolisi.com – Ribuan botol minuman keras (miras) dan CIU serta ratusan “knalpot bobok” dimusnahkan dalam acara pemusnahan barang bukti di halaman Mapolres Cilacap, Sabtu (30/12/2017).
Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto, S.I.K, M.H mengatakan bahwa barang bukti yang dihancurkan merupakan hasil kegiatan Operasi Kepolisian yang dilakukan oleh jajaran Polres Cilacap dalam rangka menciptakan kondisi hari Natal dan Tahun Baru 2018.
“Ada 9.754 botol minuman keras dari berbagai merk dan 3.149 liter CIU serta 100 knalpot yang tidak standar untuk dimusnahkan,” ungkap Kapolres Cilacap.
Selanjutnya, Kapolres Cilacap menegaskan bahwa ini merupakan bentuk komitmen Polri untuk terus menekan angka peredaran dan penyalahgunaan miras serta untuk memperkecil tingkat kebisingan akibat emisi gas buang yang ditimbulkan dari knalpot yang tidak standar.(Nafi)