MENTAWAI – Polres Kabupaten Kepulauan Mentawai bersama Pokdar Kamtibmas melakukan Sosialisasi Hukum tentang Narkoba, Sosialisasi tentang Berlalulintas, Sosialisasi Hukum tentang KDRT, Sosialisasi Hukum tentang Pencabulan dan Pelecehan Seksual. Dalam Sosialisasi Kamtibmas tersebut juga sekaligus memberikan bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak Covid-19, Rabu (13/01)
Kegiatan tersebut dipimpin lansung oleh Kapolres Kepulauan Mentawai AKBP.MU’AT.SH.MM yang juga di ikuti oleh Kasat Binmas Iptu Mulyadi, Waka Pokdar Kamtibmas Nikanor Saguruk, Kasat Lantas, Kabid Penyuluhan Penyelesaian Masalah.
Pokdar Seminar Siritoitet di pusatkan di Desa Sauraenu Kecamatan Sipora Selatan Kabupaten Kepulauan Mentawai. Dalam kegiatan ini Kapolres Kepulauan mentawai AKBP.MU’AT.SH.MM yang murah senyum dan terkenal dekat dengan semua lapisan masyarakat, menekankan pentingnya membangun kesadaran Hukum di tengah – tengah masyarakat, mengingat banyak masyarakat yang belum mengerti dan memahami tentang Hukum. Pemberian pemahaman soal Hukum kepada masyarakat secara umum.
“Pemahaman tentang Hukum sangat diperlukan dan dibutukan oleh masyarakat. Mengingat, masyarakat, terutama yang tinggal di pinggiran, sangat membutuhkannya,” terang Kapolres
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Kepulauan Mentawai AKBP.MU’AT.SH.MM, juga menyerahkan bantuan Sosial yang merupakan bentuk kepedulian Polri melalui Polres Kepulauan Mentawai terhadap warga masyarakat kurang mampu yang terdampak Covid-19.
“Dengan bantuan ini mudah-mudahan dapat meringankan beban masyarakat ditengah pendemi,” tambah Kapolres
Tidak Lupa Kapolres Kepulauan Mentawai mengingatkan untuk selalu menjaga kesehatan dan dan selalu mematuhi Protokol Kesehatan yang dianjurkan Pemerintah. (Adil)