MUKOMUKO, kabarpolisi.com – Polres Muko-muko dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) melakukan rapat dan penandatanganan MoU untuk mencegah faham radikalisme dan penyakit masyarakat di Kaupaten Muko-muko, Provinsi Bengkulu, Senin (05/03/2018).
Rapat yang berlangsung di Aula Mapolres Muko muko ini dihadiri oleh Bupati, Kajari dan yang mewakili, Kodim, Polisi Militer, Kapolsek, Camat, Kades, Ketua MUI, Kepala Kemenag, Ketua NU Muko-muko dan unsur masyarakat lainnya.
Kapolres Kabupaten Muko-muko,AKBP Yayat Ruhiyat Sik melalui Wakapolres Kompol PM Amin Sag mengajak semua lapisan untuk bersama memerangi faham radikal di Provinsi Bengkulu, khususnya di kabupaten Muko-muko.
“Marilah kita semua mendidik generasi anak bangsa ini, supaya tidak terpengaruh dengan paham Radikalisme yang bisa masuk melalui faktor ekonomi, budaya, dan agama. Yang harus kita ketahui, faham radikalisme paling mudah masuk melalui faktor agama” ujar Kompol Amin.
Bupati Muko-muko, Choirul Huda SH, juga menyampaikan agar seluruh komponen masyarakat dan pemerintah daerah menjaga keberagaman dengan mempererat persatuan dan kesatuan.
“Negara Indonesia mayoritas penduduknya beragama muslim agar bisa menjaga keberagamaan ini dengan persatuan dan kesatuan khususnya di masyarakat Kabupaten Muko muko, mudah mudahan segala sesuatu dan bentuk apapun bisa kita selesaikan dengan baik, karena kita semua Satu Nusa, Satu Bangsa, Satu tanah Air, yaitu Indonesia” terangnya.
Acara tersebut ditutup dengan menyanyikan lagu Padamu Negeri yang diikuti oleh semua yang hadir.(Amrullah Asbah)