Polres Palangkaraya Sita 12 Ton “Kratom”, Lebih Berbahaya dari Kokain

PALANGKARAYA, kabarpolisi.com – Kepolisian Resor (Polres) Palangkaraya, Kalimantan Tengah, berhasil mengamankan 12 ton “Kratom” yang dibawa didalam dua unit truk yang rencananya untuk di kirim keluar negeri. Polisi mengamankan truk tersebut saat melintas didepan pos polisi bundaran besar Jalan Yos Sudarso kota Palangkaraya.

Penangkapan ini diungkapkan oleh Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar, kepada media Senin (14/10/2019),

“Daun kratom ini berasal dari Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Hendak dibawa ke Kota Pontianak, Kalimantan Barat, dan rencananya akan dikirim ke luar negeri,” kata Timbul

Selain menyita “Kratom” tersebut, polisi juga mengamankan 3 orang yang bertindak sebagai supir truk dan kernet. Saat dilakukan tes urine, kondektur truk berinisial AS (29) dinyatakan positif mengonsumsi metamfetamin dan amfetamin sementara dua lainnya negatif dan saat ini diamankan di Mapolres Palangkaraya guna menjalani pemeriksaan.

Timbul mengatakan penyitaan berawal ketika seorang polisi piket malam yang ada di pos lalu lintas melihat truk itu melebihi kapasitas. Truk langsung diberhentikan, surat-surat diperiksa, juga muatan dalam truk. Kratom ditemukan dalam bungkusan karung.

Sebelum menetapkan status ketiga pria tersebut, Timbul akan berkoordinasi dengan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta BNN Kota Palangkaraya.

“Kini kami tinggal menunggu hasil dari dua instansi tersebut bagaimana dan mengandung apa,” katanya.

Polisi belum tahu wilayah mana saja yang target pasar daun ini. Pun dengan pemiliknya. Tiga orang pengantar juga tak tahu persis siapa sebenarnya pemilik barang yang mereka bawa.

“Kemudian sesampainya di Kota Pontianak, akan ada yang menyambut barang itu dan mereka juga tidak kenal,” kata Timbul.

Apa Itu Kratom?

kratom alias mitragyna speciosa adalah tanaman yang biasa digunakan sebagai obat yang mengandung opioid, alkaloid mitraginin, dan 7-hydroxymitragynine yang bisa mengakibatkan kecanduan.

Kratom ialah tumbuhan tropis yang banyak terdapat di Asia Tenggara. Kratom tergolong keluarga Rubiaceae, seperti kopi dan gardenia, dan merupakan endemik asli dari Thailand, Indonesia, Malaysia, Papua Nugini, dan sebagian wilayah Afrika. Daun ini dipercaya mampu mengurangi rasa sakit, bisa menambah energi, menghilangkan kecanduan opium, membuat rileks, dan lain-lain. Daun kratom sudah menjadi obat obat sejak lama. Daun itu, bisa langsung dikunyah atau bisa ditumbuk terlebih dahulu untuk kemudian dibikin teh. Selain itu, daun kratom juga bisa diekstrak jadi kapsul, tablet, hingga cair.

Daun kratom adalah pohon tropis yang masuk dalam family kopi. Kratom (Mitragyna speciosa) umumnya ada di Thailand, Myanmar, Malaysia, dan negara-negara Asia Selatan lainnya. Daun, atau ekstrak daun kratom umumnya digunakan sebagai stimulan dan obat penenang. Daun ini juga disebut bisa mengobati sakit kronis, masalah pencernaan, dan sebagai bantuan untuk menghilangkan ketergantungan opium.

Namun, diwartakan Healthline, belum ada uji klinis yang cukup membantu untuk memahami manfaat kratom. Daun ini juga belum disetujui penggunaannya untuk kepentingan medis. Daun kratom legal di beberapa negara bagian Amerika Serikat (AS). Namun, ilegal di Thailand, Australia, Malaysia, dan beberapa negara Uni Eropa. Di AS, kratom biasanya dipasarkan sebagai obat alternatif. Di Indonesia, kratom termasuk dalam obat ilegal.

Apa Kandungan dalam Daun Kratom?

Pada dosis rendah, kratom akan bekerja seperti stimulan. Orang yang telah menggunakan kratom dengan dosis rendah mengaku lebih berenergi, lebih waspada, dan lebih mudah bersosialisasi. Pada dosis yang lebih tinggi, kratom digunakan sebagai obat penenang, menghasilkan efek euforia, menumpuk emosi, dan sensasi. Bahan aktif utama kratom adalah alkaloid mitragynine dan 7-hydroxymitragynine. Ada bukti, alkaloid ini dapat memiliki efek analgesik (menghilangkan rasa sakit), anti-inflamasi, atau relaksasi otot. Karena alasan ini, kratom sering digunakan untuk meredakan gejala fibromyalgia.

Daun ini biasanya dikeringkan dan dihancurkan atau dijadikan bubuk. Umumnya bubuk kratom juga akan dicampur dengan daun lain sehingga warnanya bisa hijau atau cokelat muda. Kratom juga tersedia dalam bentuk pasta, kapsul, dan tablet. Di Amerika Serikat, kratom sebagian besar diseduh sebagai teh untuk mengurangi rasa sakit dan efek opioid. Menurut Pusat Pemantauan Obat dan Kecanduan Narkoba Eropa (EMCDDA), kratom dengan dosis kecil menghasilkan efek stimulan yang biasanya terjadi 10 menit setelah pemakaian dan dapat bertahan hingga 1,5 jam.

Badan Narkotika Nasional (BNN) baru-baru ini terus mendorong pemerintah untuk melarang peredaran tanaman kratom. BNN menyebut kratom sebagai “tanaman yang mempunyai tingkat bahaya 10 kali lipat di atas ganja dan kokain”. Sebab itu, mereka kini tengah memproses kratom masuk ke dalam Golongan 1 narkotika. Penyebabnya, tanaman yang biasa digunakan sebagai obat itu mengandung opioid, alkaloid mitraginin, dan 7-hydroxymitragynine yang bisa mengakibatkan kecanduan.

“Penggunaan kratom dalam jumlah kecil bersifat stimulan atau sama seperti kokain, tetapi penggunaan jenis besar bersifat opioid atau sama seperti morfin heroin,” kata Adhi Prawoto, sekretaris BNN, kepada Antara.

“Ini lebih berbahaya dibandingkan morfin, tanaman kratom sudah direkomendasikan oleh komite perubahan penggolongan narkotika dan psikotropika oleh Kemenkes sebagai golongan 1 narkotika,” lanjutnya.

Sejak lima tahun belakangan, kratom tengah menjadi polemik di antara peneliti dan pembuat kebijakan. Sementara para peneliti masih terus melakukan riset untuk memastikan efek samping penggunaan kratom, para pemangku kebijakan takut kratom disalahgunakan. Perdebatan itu hanya berkisar dari pertanyaan-pertanyaan yang jawabannya belum diketahui seperti: Apakah kratom benar-benar berbahaya? Seberapa besar kratom bisa bikin kecanduan? Hingga seberapa kuat kratom mampu menghilangkan rasa sakit? Kratom belum dipelajari secara mendalam, sehingga belum secara resmi direkomendasikan untuk penggunaan medis. Studi sangat penting dilakukan untuk pengembangan obat baru.

Studi pada kratom dilakukan untuk mengidentifikasi efek berbahaya dan interaksi berbahaya dengan obat lain. Studi-studi ini juga membantu mengidentifikasi dosis yang efektif, tetapi tidak berbahaya. Kratom berpotensi memiliki efek kuat pada tubuh. Kratom mengandung hampir semua alkaloid seperti opium dan jamur halusinogen. Alkaloid memiliki efek fisik yang kuat pada manusia. Sementara beberapa dari efek ini dapat menjadi positif. Ini adalah alasan mengapa studi lebih lanjut dari kratom diperlukan. Produksi kratom juga belum diatur. Badan Obat dan Makanan Amerika (FDA) tidak memantau keamanan atau kemurnian tanaman herbal ini.

Tidak ada standar yang ditetapkan untuk memproduksi kratom dengan aman. Sejak Oktober 2016, pemerintah AS pun akhirnya menyerahkan legalitas kratom ke masing-masing negara bagian. Sebagian besar akhirnya melegalkan, ada yang melarang, dan beberapa belum berani mengambil keputusan. Meski demikian, karena daun tersebut terus-terusan disalahgunakan, pemerintah AS juga ambil sikap tegas dengan membatasi jumlah kratom yang masuk ke negaranya. Di sisi lain, dukungan agar kratom diperlakukan secara “adil” juga terus bermunculan.

Salah satu yang menarik datang Marc T Sowgger, profesor dari Universitas Rochester, dan Elaine Hart, seorang peneliti. Dilansir New York Times, mereka menyebut: “Kratom secara diam-diam bisa jadi obat alternatif… dan penelitian kualitatif kami sendiri terhadap orang-orang yang menggunakan kratom menunjukkan bahwa, dengan sedikit efek samping yang berbahaya, orang-orang berhasil menggunakan kratom untuk keluar dari kecanduan opioid dan secara efektif mampu mengobati rasa sakit mereka.

Sumber:Tirto/Antara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.