Pekalongan – Polres Pekalongan Kota Jawa Tengah menggelar deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah birokrasi bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) di halaman Mapolres Pekalongan Kota, Kamis (18/2/2021).
Pecanangan Zona Integritas dihadiri oleh Kapolres Pekalongan Kota AKBP M Irwan Susanto, Ketua DPRD Kota Pekalongan, Forkopimda, Pejabat Utama (PJU) Polres Pekalongan Kota, Kapolsek, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan LSM.
Kapolres Pekalongan Kota AKB M Irwan Susanto dalam sambutannya mengatakan bahwa pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden No 81 Tahun 2010 tentang grand design reformasi birokrasi dalam rangka pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Zona Integritas dilingkungan Polri adalah predikat yang diberikan kepada Polri. Yang mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM. Dengan kegiatan pencanangan ini, sebagai bentuk komitmen seluruh elemen Polres Pekalongan Kota dalam mewujudkan, serta menjaga birokrasi yang bersih di lingkungan Polres Pekalongan Kota”, terang M Irwan Susanto.
Usai menyampaikan sambutan, Kapolres Pekalongan Kota menandatangani Pakta Pembangunan Zona Integritas yang disaksikan oleh Forkompimda, tokoh agama, tokoh masyarakat dan LSM. (MAH)