DAERAH  

Polres Rohil Tangkap 3 Tersangka Narkoba

ROHIL,kabarpolisi.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Rohil menangkap pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis shabu di daerah Balam KM 19 Gang Regar Kepulauan Bangko Lestari Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rohil, Kamis (11/01/2018) Pukul 23.00 WIB 

Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH melalui Kasat Narkoba AKP Juliandi SH kepada awak media Jum’at (12/01/2018) menyebutkan penangkapan tersangka berdasarkan LP NO.03 /A/ 1/2018/ Riau / Res Rohil, Tanggal 12 Januari 2018 dengan nama tersangka Hendri Sanada Alias Hendri, Safi’i dan Mahlin yang merupakan warga Jalan Balam KM 19 gang mawar Kepulauan Bangko lestari, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rohil.

Ditambahkan Kasat, dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti 4 paket narkotika jenis shabu shabu, 2 buah Handphone, 1 buah bong yang terbuat dari botol air mineral, 1 buah jarum sumbuh dan 1 buah mancis.

“Berdasarkan informasi yang kita peroleh, pelaku sedang berada disebuah warung yang berada di sekitar Balam tersebut. Kita langsung melakukan penggrebekan dan penggeledahan terhadap 3 orang pelaku tersebut. Dari tangan pelaku kita amankan barang bukti seperti yang terlampir, serta ketika ditanya pada pelaku, mereka mengakui barang tersebut miliknya,”terang Juliandi

Saat ini ketiga pelaku pengguna barang haram tersebut beserta barang bukti diamankan ke Mako Polres Rohil guna proses penyidikan lebih lanjut.(Tupang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.