DEPOK, kabarpolisi.com – Polresta Depok bersama Forkopimda dan masyarakat kota Depok melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba dan Deklarasi Anti Hoax di halaman Mapolres jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, Selasa (13/03/2018).
Kegiatan Deklarasi yang mengangkat tema ” Saya Indonesia, Saya Anti HOAX” tersebut dihadiri oleh Kapolres Depok, Kombes Polisi Didik Sugiarto SH.SIK didampingi Wakapolres Depok, AKBP Arif Budiman, SIK, MSi, Wakil Walikota Depok,
Pradi Supriatna, S.Kom, MSi, Dandim 0508 Depok, Letkol M. Iskandarmanto dan Kepala Kejaksaan Kota Depok, Bapak Sufari, SH. M.hum serta sejumlah perwakilan dari instansi terkait, seperti BNK, MUI, KPU, Tokoh Agama dan LSM dan masyarakat.
Kapolresta Depok dalam sambutannya menyampaikan bahwa selama tahun 2017, Polresta Depok telah berhasil menangkap 437 tersangka. Tahun 2018 hingga saat ini sebanyak 72 org pelaku dgn BB 30 kg ganja dan 94 gram sabu.
“Kota Depok bukan lagi daerah pemasaran tapi sdh bergeser menjadi daerah penghasil. Indonesia merupakan pasar yg menggiurkan sehingga berbagai upaya dilakukan oleh para bandar narkoba. Ini merupakan usaha kita bersama utk mencegah anak-anak kita agar terhindar dari bahaya narkoba”ujar Kapolres.
Kapolres juga menambahkan, dengan adanya medsos memberikan peluang bagi org tak bertanggung jawab untuk menyalahgunakan informasi.
“Kita beberapa kali menganalisa hasil penyelidikan kita bahwa orang dengan mudah terprovokasi setelah mendapat informasi yang tidak benar dari medsos, oleh karena itu kami mengajak kepada semua yang hadir untuk terus kita gelorakan melawan hoax” imbuhnya.
Wakil Walikota Depok, memberikan apresiasi atas terselenggaranya Deklarasi tersebut, dan mengucapkan terima kasih kepada semua yang hadir dalam acara yang sangat luar biasa karena dihadiri juga oleh ormas/LSM, ketua parpol, tokoh masyarakat dan tokoh agama serta perwakilan pelajar.
” Atas nama Pemerintah Kota Depok dan pribadi, kami mengucapkan terimakasih atas terselenggaranya acara ini semoga dpt menekan angka penyalahgunaan narkoba dan Informasi Hoax, mari kita menjaga Kota Depok dan Indonesia dari perpecahan, oleh karena itu kita lawan berita Hoax” tuturnya.
Sementara itu, Ketua MUI Kota Depok meminta agar masyarakat cerdas dalam menanggapi berita HOAX karena sangat meresahkan dan merugikan.
Acara kemudian dilanjutkan dengan Deklarasi Anti Hoax dan penandatanganan bersama yang diteruskan dengan pelepasan balon sebagai simbol perlawanan terhadap Hoax serta pemusnahan barang bukti yang telah di sampaikan oleh Wakasat Narkoba Polresta Depok, AKP Darminto.
Acara kemudian ditutup dengan doa bersama yang diikuti oleh seluruh tamu undangan yang hadir di acara tersebut.(Rezki)