DAERAH  

Polresta Sidoarjo Musnahkan Narkoba

SIDOARJO, kabarpolisi.com – Dalam rangka peringatan HUT RI ke 72, Polresta Sidoarjo kembali melakukan pemusnahan terhadap barang bukti narkoba dan minuman keras (miras). Barang bukti tersebut dari hasil kegiatan ungkap kasus selama Januari hingga Juli di halaman kantor Polresta Sidoarjo, Selasa (15/08).

Kegiatan ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Jatim nomor ST/1621/VIII/2017/Ditreskoba tanggal 9 agustus 2017 tentang pemusnahan barang bukti secara serentak oleh satuan wilayah se Indonesia.

Dalam kegiatan pemusnahan ini berhasil mengumpulkan barang bukti sebanyak 40.000 butir Pil LL, 1kg ganja, 678 botol dan 1 jrigen arak, 55 botol bir dan 267 botol vodka. 

Untuk menyemarakan kegiatan tersebut, Kapolresta turut mengundang Forkopimda dan beberapa tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Himawan Bayu Aji SIK SH MH. Menjelaskan dengan adanya kegiatan ini mampu menyelamatkan generasi muda dari bahaya Narkoba jika dikonsumsi oleh remaja apalagi pelajar.”Kedepannya kami akan terus melaksanakan kegiatan seperti ini dengan jumlah yang lebih banyak” tutup Kapolresta Sidoarjo. (Ari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.