Polri akan Awasi Penggunaan Dana Desa

Setyo Wasisto

JAKARTA, kabarpolisi.com – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) akan menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Kepolisian RI terkait pengawasan dan penggunaan dana desa. Langkah ini sebagai upaya preventif penyelewengan dana desa.

“Rencana MoU Mendes dengan Polri supaya dana desa tepat sasaran, tepat guna, maka perlu ada pendampingan dan pengawasan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2017) seperti dikutip Kompas.com

Namun demikian, Setyo mengatakan, kerja sama ini tidak terkait dengan kasus penyelewengan dana desa yang terjadi di desa di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.

“Ini tidak terkait OTT KPK. Yang penting dana desa, anggaran negara yang harus diselamatkan,” kata Setyo.

Setyo belum bisa memastikan kapan MoU tersebut digelar. Saat ini baru mau dibahas mengenai kelompok kerja penyusun MoU tersebut.

Secara teknis, menurut Setyo, aparat akan mendampingi Kepala Desa (Kades). Sehingga ada pengawasan dalam penggunaan dana desa. Namun pengawasan yang dilakukan polisi tidak pada semua aspek. Misalnya, sebatas pengawasan fisik pembangunan yang menggunakan dana desa.

“Polisi bukan tugasnya audit, (tapi) kami lakukan pengawasan fisik. Mendampingi, ya kan Kepala Desa punya program, misalnya membangun jalan berapa meter, 100 meter, speknya (spesifikasinya) seperti apa, kami lakukan pengawan betul enggak speknya itu,” kata Setyo.

Adapun aparat yang dikerahkan Polri dalam pengawasan, yakni Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).

Berdasarkan perhitungan, kata Setyo, dibutuhkan 74 ribu personel Bhabinkamtibmas untuk mengawal penggunaan dana desa di seluruh wilayah Indonesia. Tahun depan, sekira 70 ribu sudah siap dikerahkan. Sementara untuk menambal kekurangan jumlah personel akan dibantu dari Polsek daerah setempat. (Rizal)

BACA JUGA  Humas Polri Hadirkan Portal Humas, Mudahkan Akses Informasi dan Citizen Journalism

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.