Polri Bantah MRS Sakit

Foto : Beritasatu

JAKARTA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menerangkan, pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Syihab (MRS) masih berada di Rutan Bareskrim Polri dan kondisinya sehat walafiat.

“Sekarang masih ada di Bareskrim. Masalah kesehatan (Rizieq) sekarang kondisinya baik ya,” kata Rusdi di Kantor Divisi Humas Polri, Jakarta, Senin (25/1/2021) malam.

Pernyataan Rusdi tersebut sekaligus membantah isu yang menyebut bahwa Rizieq sedang sakit.

“Kalau ada isu sakit keras, itu bohong. Kondisi MRS sekarang sehat walafiat dan senantiasa mendapat pelayanan yang terbaik, khususnya terkait kesehatan dari Bareskrim Polri,” katanya.

Sebelumnya, Rizieq pada Kamis (14/1/2021) dipindahkan dari Rutan Polda Metro Jaya ke Rutan Bareskrim lantaran jumlah penghuni Rutan Polda Metro sudah melebihi kapasitas. Selain itu juga untuk memudahkan penyidik memintai keterangan Rizieq terkait sejumlah kasus yang menjeratnya.

Rizieq diketahui ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga kasus pelanggaran protokol kesehatan yakni kasus di Petamburan, kasus Megamendung dan kasus RS Ummi, Bogor.

Perkembangan sementara, dua berkas perkara yakni kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat dan kasus kerumunan massa di Megamendung, Bogor, Jawa Barat telah diserahkan tahap I ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung pada Kamis (14/1/2021).

Begitu juga dengan berkas perkara kasus dugaan menghalangi penanganan wabah penyakit menular di Rumah Sakit (RS) Ummi, Bogor, Jawa Barat diserahkan ke Kejaksaan Agung atau penyerahan tahap I pada Rabu (20/1/2021).

Selanjutnya penyidik Bareskrim menunggu jawaban dari jaksa peneliti terkait lengkap tidaknya berkas perkara.

Sebelumnya, oengacara Rizieq Syihab, Azis Yanuar mengatakan, kliennya saat ini masih dalam keadaan sakit di dalam Rutan Bareskrim Polri. Namun Azis Yanuar memuji sikap kedokteran kepolisian (dokkes) yang tanggap atas keadaan Rizieq.

”Saat ini masih belum pulih dan mengeluh sakit di lambungnya. Tetapi alhamdulillah pihak dokkes Mabes Polri bertindak profesional dan proporsional dalam hal ini,” kata Azis, Minggu (24/1/2021).

Sumber: ANTARA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.