JAKARTA, kabarpolisi.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membongkar dalang pemberi dana bagi group penyebar isu dan hoax Muslim Cyber Army (MCA).
Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Ari Dono Sukmanto,di Jakarta, Jumat (09/03/2018).
Namun, Hingga saat ini, Polri masih menelusuri keterkaitan beberapa orang dalam sindikat penyebar isu provokatif tersebut.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengapresiasi kerja kepolisian membongkar sindikat penyebar isu-isu provokatif The Family Muslim Cyber Army (MCA).
Meski demikian, ia memastikan, kerja kepolisian tidak akan berhenti di situ. Polisi akan menindaklanjuti sindikat tersebut hingga berhasil menangkap penyandang dana MCA hingga otak di balik sindikat tersebut.
Sementara itu Kepala PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin menyatakan sudah menyimpan data nama-nama yang diduga sebagai donatur untuk MCA, namun saat ini masih menunggu pergerakan dari Mabes Polri.
“Kalau sudah ada nama-namanya segera kami tindaklanjuti,” ujarnya di Kantor PPATK.
PPATK dan Polri punya peran masing-masing untuk mengungkap jaringan MCA. Polri bertugas mengungkap nana-nama anggota MCA, sementara PPATK mengungkap aliran dana dari para pelaku.
“Jadi kami dikasih tahu dulu baru kami tahu rekeningnya, kami cari. Nanti hasilnya kami sampaikan,” pungkasnya.(Doni)