Polri akan Panggil Pengelola Facebook di AS

JAKARTA, kabarpolisi.com – Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Albertus Rachmad Wibowo menyebut keterangan yang disampaikan oleh perwakilan Facebook Indonesia tak memuaskan. Polri mempertimbangkan untuk memanggil pihak Facebook pusat yang berada di Amerika Serikat.

“(Pihak Facebook) Yang ada di sini tidak tahu apa-apa. Hampir tidak bisa menjawab setiap pertanyaan yang kami ajukan,” jelas Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Albertus Rachmad Wibowo di Auditorium PTIK, Jumat (4/5/2018).

“Di pemanggilan pertama kemarin, mereka datang, mereka kooperatif, tapi tidak bisa menjawab apa-apa. Mereka banyak yang tidak tahu karena yang di sini hanya mengurusi advertising saja,” kata Rachmad.

Menurutnya, Facebook Indonesia saat dimintai keterangan tak bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan penyidik. Oleh sebab itu, pemanggilan kedua akan segera dilakukan untuk menjawab kebutuhan penyidikan.

“Mereka menyatakan siap dipanggil lagi tapi saya belum menjadwalkan karena acara kami masih padat. Sekarang saja kan Apel Kasatwil,” ucap Rachmad.

Rachmad mengaku pertimbangan untuk memanggil pihak Facebook pusat di Amerika Serikat akan dikoordinasikan dengan Kemenkominfo.

“Itu akan kita pertimbangkan. Akan kita pertimbangkan. Saya lapor ke regulator nanti, saya lapor ke Pak Menteri Kominfo, apa kebijakan beliau. Dan saya kira Pak Menteri sudah punya rencana kalau itu terjadi,” ujar Rachmad.

Ia pun berharap pihak Facebook Indonesia kooperatif dalam pemeriksaan kedua nantinya agar permasalahan dugaan kebocoran data pengguna Facebook di Indonesia bisa cepat terselesaikan.

“Kita minta Facebook tolong bantu kita kalau mereka mau tetap eksis di Indonesia,” katanya. (Rizal)

BACA JUGA  Kepolisian Siapkan Strategi Optimal untuk Ops Lilin 2024 Natal dan Tahun Baru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.