JAKARTA, kabarpolisi.com – Memasuki Pilkada Serentak 2018, Kepolisian Republik Indonesia
(Polri) telah membentuk Satgas Politik Uang untuk mencegah terjadinya politik uang.
Hal itu disampaikan oleh Kadivhumas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta, pada Rabu(10/01/2018) seperti dilansir dari antaranews.com.
Menurut Setyo, Satgas Politik Uang ini diharapkan dapat mencapai keberhasilan seperti Satgas Pangan yang telah lebih dulu dibentuk.
Sementara Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Martinus Sitompul menjelaskan alokasi anggaran untuk membentuk satgas tersebut berasal dari dana dukungan operasional dan dana kontijensi di beberapa satuan kerja Polri.
Satgas ini akan mengawasi empat tahapan Pilkada yakni tahap pencalonan, tahap pemilihan, tahap penetapan calon dan tahap pengajuan keberatan di Mahkamah Konstitusi.
“Untuk mengawasi apakah ada praktek money politik,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa satgas ini diketuai oleh Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto di tingkat pusat. Sementara di tingkat daerah, satgas ini juga dibentuk di polda dan polres-polres.
Satgas Politik Uang yang idenya pertama kali dicetuskan oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian ini juga mendapat dukungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi. (Rizki)