DAERAH  

Polsek Entikong Gagalkan Keberangkatan 17 TKI Ilegal

ENTIKONG, kabarpolisi.com – Polsek Entikong mengagalkan keberangkatan 17 orang calon TKI ilegal melalui jalan tikus ke Sarawak, Malaysia.

Pemberangkatan calon TKI ini diduga kuat melibatkan jaringan penyalur tenaga kerja di Malaysia.

“Empat belas diantara calon TKI ini asal Jawa Barat, satu dari Kupang dan dua lainnya dari Sulawesi,” ungkap Kapolsek Entikong, Kompol Amin Siddiq, kepada kabarpolisi.com Minggu (21/1).

Kapolsek menjelaskan, 17 calon TKI ini dibawa dari Pontianak menggunakan jasa angkutan antar jemput (travel).

Sesampainya di Entikong, mereka diarahkan ke Sarawak melalui jalan tikus di Jalan Patoka yang menghubungkan Dusun Entikong Benuan, Kecamatan Entikong, dengan Kampung Entubuh, Sarawak, Malaysia.

Polisi juga mengamankan dua orang tersangka yang membawa para calon TKI ini. Kedua orang berinisial SI alias Jojo dan AN ini diduga bekerja sama dengan penyalur tenaga kerja di Malaysia. Dari keterangan keduanya, biaya pengiriman semua calon TKI itu ditanggung oleh agen yang berada di Malaysia.

“Dari keterangan sementara kedua tersangka agen di Malaysia itu inisialnya C. Kita masih mengembangkan keterangan kedua tersangka untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain,” beber Amin Siddiq.

Diakui Amin, banyaknya jalan tikus disekitar PLBN tentu cukup rawan karena bisa digunakan untuk menyelundupkan orang ke luar negeri, dan kerawananya tidak hanya terjadap tindak pidana penjualan orang (TPPO) saja melainkan juga bisa mudahnya Narkoba masuk ke Kalbar melalui jalan tikus itu.

“Kami tentu meningkatkan lagi pengawasan dan patroli gabungan di jalan tikus yang ada di sekitar PLBN Entikong,” tegasnya.
(M Fadil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.