Polsek Kawasan Pelabuhan Musnahkan 45 Paket Sabu

PEKANBARU, kabarpolisi.com– Polsek Kawasan Pelabuhan (SKP) Polresta Pekanbaru melaksanakan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Shabu sebanyak 49 paket kecil di ruangan Kapolsek, Selasa (29/08). 

Turut hadir dalam acara Kapolsek SKP AKP Juli Afdal yang diwakilkan oleh Kanit Reskrim Ipda Dodi Vivino SH MH dan disaksikan oleh perwakilan dari Kejaksaan Negeri Pekanbaru, BNN Kota Pekanbaru, BPOM Pekanbaru, perwakilan dari Sat Res Narkoba dan tersangka DEfrizen alias Ujang. 

Pemusnahan barang bukti diawali dengan pembacaan surat ketetapan status barang sitaan Narkotika dan dilanjutkan membuka label barang bukti beserta memasukkan sabu tersebut dalam blender yang di campurin shampo dan air.

“Kegiatan pemusnahan Barang Bukti ini adalah bentuk pelaksanaan dari amanah undang-undang no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan sebagai bentuk komitmen kita untuk memberantas Narkoba,”Ungkap Kanit Reskrim. 

Sebagaimana diketahui bahwa pengungkapan kasus Narkoba ini bermula dari ditangkapnya tersangka Defrizan alias Ujang pada Rabu (16/08) Pukul 21.00 WIB di Kampung Dalam Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru oleh tim Unit Reskrim Polsek SKP Polresta Pekanbaru dengan barang bukti berupa 45 paket Sabu.(ari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.