PESSEL – Tiga lelaki diciduk polisi saat sedang asyik menikmati nakotika jenis ganja kering, Senin (31/5/2021) pukul 15.30 Wib, di sebuah tempat di Timbulun.
Ketiganya berinisial W, 45 thn, RD, 30 thn dan MH, 21 thn, ketiganya adalah warga Timbulun, Kenagarian Aur duri Surantih, Pesisir Selatan.
Kapolsek Sutera IPTU Welly Anofri,SH menjelaskan, ketiga lelaki bersuku Minang tersebut ditangkap di sebuah di Kampung Timbulun Kenagarian Aur Duri Surantih Kec.Sutera Kabupaten Pesisir Selatan.
Dari tangan mereka, polisi berhasil mengamankan 5 bungkus Paket besar dan 7 bungkus Paket kecil ganja kering.
Ikut disita 2 batang puntung rokok yang sudah dihisap dan 1 batang rokok yang belum dihisap.
Tersangka dan barang bukti, kata Kapolsek, kemudian dibawa ke Mako Polsek Sutera guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Pada hari Rabu tanggal 02 Juni 2021 Pelaku dan barang bukti beserta mindik-mindik dilimpahkan ke Satuan Narkoba Polres Pesisir Selatan. (PAL)