Ponsel yang Digunakan Teroris di Sel Tahanan Mako Brimob Hasil Rampasan

JAKARTA, kabarpolisi.com – Telepon selular yang digunakan napi teroris di tahanan Mako Brimob adalah ponsel rampasan dari anggota Polri yang disandera.

“Itu (ponsel) merupakan rampasan,” ujar Wakapolri Komjen Polisi Syafrudin di Istana Bogor, Kamis (10/5). Namun dua tak merinci lebih lanjut identitas anggota Polri yang ponselnya direbut tahanan.

Sebelumnya Koordinator Tim Pengacara Muslim Ahmad Midan mengakui narapidana teroris yang terlibat kerusuhan di Mako Brimob memiliki telepon seluler (ponsel).

Ahmad menjelaskan salah satu napiter menghubungi melalui ponsel pada Selasa (7/5) malam untuk menginformasikan benar terjadi kerusuhan.

“Kemudian terdengar suara letusan, (napiter berkatata) ‘saya ada korban pak’. Oleh karena itu saya menganggap itu sesuatu yang harus ditangani serius,” kata Ahmad.

Bukan hanya menelepon dari dalam penjara, napiter lain juga sempat melakukan siaran live di Instagram. Dalam video telihat sejumlah napiter menjelaskan kondisi Mako Brimob. Hanya saja, ia tidak bisa berkata-kata ihwal kepemilikan ponsel tersebut.

Di dalam insiden Mako Brimob yang terjadi sejak Selasa silam, para tahanan menyandera anggota Polri yang menyebabkan lima aparat gugur dalam bertugas, yakni Brigadir Fandy Setyo Nugroho, Brigadir Satu Syukron Fadhli, Brigadir Satu Wahyu Catur Pamungkas, Ajun Inspektur Dua Denny Setiadi, dan Inspektur Satu Yudi Rospuji Siswanto.

Insiden penyanderaan itu berakhir pada pukul 07.15 WIB setelah polisi mengultimatum akan menyerbu para tahanan. Satu per satu tahanan menyerahkan diri dan meletakkan senjata.

Total 145 narapidana kini dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, sementara 10 lainnya masih ditahan di Mako Brimob untuk kepentingan penyelidikan. (BT)

BACA JUGA  Kepolisian Siapkan Strategi Optimal untuk Ops Lilin 2024 Natal dan Tahun Baru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.