Positif Gunakan Narkoba, Fadli Zon Minta Indra J. Piliang Direhabilitasi. Apa kata Buwas?

Indra J. Piliang

JAKARTA, kabarpolisi.com – Politikus Partai Gerindra Fadli Zon prihatin atas penangkapan politikus Pattai Golkar Indra Jaya Piliang karena positif mengonsumsi narkoba. Sebagai teman satu almamater di kampus, Fadli Zon meminta Indra direhabilitasi.

Menurut Fadli, Indra adalah teman sekampusnya saat berkuliah di UI dulu. Karena sangat mengenal sosok Indra, Fadli sedikit kaget atas penangkapan Indra.

“Kalau berita itu benar, tentu saya prihatin sebagai kolega, kawan, meskipun beda partai, tapi kami sama-sama di UI dulu, satu angkatan, satu kampus, satu fakultas,” ujar Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (14/9/2017).

Fadli mengenal Indra sebagai sosok yang cerdas. Dia pun berharap Indra dapat kembali ke jalan yang benar setelah ditangkap

Yang saya tahu dia adalah orang yang cerdas. Mudah-mudahan ini kekeliruan, kekhilafan, dan kalau benar perlu direhabilitasi,” tutur Waketum Gerindra ini.

Indra ditangkap bersama rekannya, Romi Fernando dan M Ismail Jamani
Lokasi Diamond Karaoke and Lounge Jakarta Barat.

Penangkapan terjadi pada Rabu (13/9) malam kemarin. Polisi menyita satu set bong dan cangklong bekas pakai serta satu plastik kosong diduga bekas tempat menyimpan narkoba.

Dikutip dari Detikcom, tempat karaoke itu merupakan Diamond Karaoke and Lounge yang berada di Jalan Blustru, Taman Sari, Jakarta Barat. Tempat karaoke itu berada di lantai 6 dan 7 di area pertokoan Glodok Blustru.

Tampak ada stiker ‘Kawasan Anti Narkoba’ di depan pintu masuk. Namun saat ini tempat karaoke itu tutup dan baru buka sore hingga dini hari.

Tampak ada beberapa petugas keamanan yang berjaga. Salah seorangnya membenarkan Indra ditangkap di salah satu ruangan di tempat karaoke itu.

“Ada semalam ditangkapnya, di ruang oval lantai 7,” ucap petugas keamanan itu, Kamis (14/9/2017).

Indra telah dites urine dan positif menggunakan narkoba. Dia ditangkap bersama 2 rekannya yaitu Romi Fernando dan M Ismail Jamani.

Polisi menyita satu set bong dan cangklong bekas pakai serta satu plastik kosong diduga bekas tempat menyimpan narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono sebelumnya mengatakan polisi menemukan satu set bong dan cangklong bekas pakai saat menangkap politikus Golkar Indra J Piliang di tempat karaoke, Taman Sari, Jakarta Barat. Selain itu, polisi menemukan satu plastik kecil diduga tempat menyimpan narkoba.

Meskipun tidak ada barang bukti narkoba yang ditemukan aparat di lokasi penangkapan, hasil tes urine Indra J Piliang dan dua rekannya dinyatakan positif mengandung narkoba.

“Tes (urine) awal positif,” ujar Argo.

Sehubungan dengan penangkapan politikus Golkar Indra J Piliang Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso mengatakan masalah hukum merupakan soal pribadi, tidak berkaitan dengan status sosial pelaku.

“Gini, kalau toh itu ada kan kita bicara oknum, jangan selalu kalau pelaku dilibatkan status, siapa dia, status sosialnya apa, ya jangan, karena hukum itu pribadi-pribadi,” kata Buwas di lapangan parkir gedung BNN, Jalan MT Haryono No 11, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (14/9/2017) seperti dikutip Detikcom.

Buwas tidak mengomentari apakah Indra mesti dipidana atau direhabilitasi. Polisi masih menangani kasus itu.

“Loh, nanti hasilnya bagaimana dilihat berapa lama, berapa barang buktinya, dia diberi apa berhubungan dengan jaringan? nantilah kita lihat,” ujarnya. (Hamzah/Rizal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.