Mabes Polri : Kasus Bahasa Sunda Arteria Dahlan Jalan Terus

Arteria Dahlan dan Emil Salim (Ist)

Jakarta– Polri memastikan pihaknya tidak tebang pilih dalam penanganan laporan masyarakat.

Hal tersebut merepons pernyataan kuasa hukum Edy Mulyadi yang menyinggung bahwa Polri tidak mengusut laporan terhadap anggota DPR Arteria Dahlan.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan laporan dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Arteria Dahlan juga diproses, sama seperti kasus Edy Mulyadi.

“Semua sudah diproses ya, nanti kami sampaikan updatenya,” kata Irjen Dedi kepada wartawan, Rabu (2/2).

Menurut Dedi, kasus dugaan ujaran kebencian Arteria Dahlan ditangani Polda Metro Jaya.

“Dalam waktu yang tidak lama lagi, akan kami sampaikan, semua sedang berproses,” tegasnya. / Tain

BACA JUGA  Prestasi Dirtipiter Jendral Nunung, Ungkapkan Kasus Pertamax Ilegal Terbesar Di 4 SPBU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.