Prabowo Subianto
JAKARTA, kabarpolisi.com – Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto memastikan Fraksi Partai Gerindra bakal mendukung percepatan revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Menurut Prabowo pihaknya tidak melihat substansi yang patut dipermasalahkan. Gerindra juga setuju dengan ketentuan definisi terorisme dari pemerintah.
“Kami dukung RUU Antiterorisme. Tinggal pemerintah, kami siap mendukung,” ujar Prabowo saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/5).
Lebih lanjut Prabowo mengingatkan terorisme bukan persoalan kepolisian. Terorisme harus dihadapi secara bersama-sama dalam memerangi bahaya terorisme. Menurutnya pemerintah, partai politik, hingga elemen masyarakat harus terlibat.
“Kita harus kompak kita harus bekerja sama untuk mengatasinya, dan harus ada kerja sama dengan semua pihak. Gerindra pun siap jika diminta,” ujarnya seperti dikutip RMOL
Terkait pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme, Prabowo menilai hal tersebut bukan berarti betuk militerisme. Ia kembali mengingatkan bahwa terorisme merupakan ancaman dan bahaya yang besar bagi setiap negara. Oleh sebab itu, perlu adanya kekompakan dari semua komponen bangsa dalam penanggulangan terorisme.
“Kekuatan kita adalah Bhineka Tunggal Ika, dibutuhkan kerja ekstra semua lembaga terutama penegak keamanan dan ketertiban menghadapi ancaman terorisme, karena keamanan nasional menjadi hal yang utama,” ujarnya. ***