Presiden : Undang-Undang Jangan Dijadikan Proyek

Joko Widodo

JAKARTA, kabarpolisi.com – Presiden Joko Widodo menegaskan, pembuatan Undang-Undang tak boleh dijadikan mainan politik dan Indonesia sekarang memiliki banyak UU yang memperlambat kemajuan.

“Jangan UU dijadikan proyek. (Banyak UU) Dalam memutuskan kita jadi lambat,” ujar Jokowi dalam Rembuk Nasional 2017, JIExpo, Senin (23/10).

Menurut Presiden, instruksi ini sudah disampaikan kepada kepala daerah dan anggota parlemen untuk tidak sering atau banyak membuat peraturan.

Dalam setahun, DPR misalnya, menargetkan 40-50 UU dalam Program Legislasi Nasional. Padahal, Jokowi hanya menginginkan satu sampai dua UU tiap tahun yang mempercepat kinerja pemerintah.

Saat ini, Indonesia memiliki 42 ribu peraturan yang kebanyakan tumpang tindih dan bertentangan satu dengan yang lain. Pemerintah pun pernah menghapus 3.153 aturan itu.

“Sudah semangat menteri, saya sampaikan kalau menghapus pakai kajian, 100 tahun enggak akan rampung,” tuturnya.

Hal itu disambut tepuk tangan peserta. Namun, Jokowi mengatakan hal itu tak perlu diapresiasi sebab dibatalkan Mahkamah Konstitusi setelah uji materi.

Joko Widodo berpendapat, permasalahan utama mempercepat perkembangan di lapangan seperti pembebasan lahan adalah terjerat banyak aturan dari pusat hingga daerah.

Ia nantinya meminta masukan pakar hukum untuk membabat aturan-aturan yang menghambat pembangunan.

“Saya masih pusing mengatasi 42 ribu aturan ini. Paling tidak separuh hilang mempercepat lari kita. Ingin lari tapi problem di sini,” kata Jokowi. (Rizal)

BACA JUGA  Sekda Jateng Minta Tim Saber Pungli Kawal Penyelenggaraan Pemerintahan yang Bersih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.