Tamin Pardede sedang diperiksa penyidik Bareskrim Polri (Foto kabarpolisi.com)
JAKARTA, kabarpolisi.com – Bareskrim Polri kembali mengusut pelanggaran Informasi Transaksi Elektronik (ITE), yang dilakukan oleh Prof Tamim Pardede.
Diketahui Prof nyentrik ahli biokimia ini pada awal Februari 2017 lalu juga pernah diamankan kan pihak kepolisian lantaran diduga menyebarkan berita bohong dan memfitnah Presiden Joko Widodo melalui video yang beredar di Youtube.
Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri hari Selasa, 6 Juni 2017 pukul 00.05 WIB di Perumahan Adiloka loka Megasari Tangerang kembali mengamankan Prof Tamim karena diduga menyebarkan kebencian SARA serta penghinaan terhadap pemerintah melalui akun youtubenya.
Sebagai barang bukti turut serta diamankan 1 buah laptop merk lenovo 1 buah HP Samsung, yang didalamnya terdapat akun youtube dan video rekaman asli dengan Konten diantaranya SARA dan penghinaan terhadap pemerintahan.
Hingga berita ini diturunkan status Tamim Pardede masih dalam proses penyidikan oleh Dit Tipidsiber Bareskrim Polri. (Dewinta)