Puluhan Kilogram Sabu Asal Padang Disita Polisi Depok

Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar (Ist)

DEPOK – Satuan Narkoba Polres Metro Depok, Jawa Barat membongkar jaringan pengedar sabu kelas kakap dengan menangkap seorang kurir di Padang, Sumatera Barat. Sabu 46 kilogram yang dikemas dalam 44 bungkus teh hijau merk Guan Yin Wang berhasil diamankan petugas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapaan terhadap lima tersangka. Kemudian dikembangkan oleh Satuan Narkoba Polrestro Depok dan mengarah pada satu nama yang kini masih buron.

“Pengungkapan ini adalah hasil pengembangan terhadap lima tersangka. Kemudian dikembangkan oleh Polres Metro Depok ini mengarah pada seseorang yang melakukan pengiriman ke daerah Jakarta, khususnya ini yang dilakukan penyidikan teman-teman Satuan Narkoba dapat satu nama DN alias SS yang sampai sekarang masih DPO,” kata Yusri di Depok, Senin (18/1/2021).

Satu tersangka yang berhasil diamankan yaitu EP yang bertugas sebagai kurir. Dia membawa sabu atas perintah bos besar yaitu SS. Sabu itu akan dikirim ke sejumlah wilayah di Pulau Jawa, khususnya di Ibu Kota Jakarta.

“Tim melakukan penyelidikan bahwa akan menuju ke Jakarta sampai akhirnya kita kejar ke Padang, Sumbar. Kemudian melakukan komunikasi dengan yang bersangkutan, janjian di salah satu hotel di daerah Padang,” ucapnya.

Tim langsung menuju lokasi. Namun di sana, pelaku SS tidak ada di lokasi dan hanya ada tersangka EP yang ada di dalam kamar hotel tersebut. Dalam hotel tersebut didapat dua koper berisi sabu.

“Barang bukti dari kamar itu ada dua koper. Koper biru dan hitam seberat netto 46 kg,” katanya.

Penyidik masih mendalami kasus ini. Tersangka dijerat pasal 114 jo 112 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kita ancam dengan hukuman mati untuk para pelaku ini,” tuturnya.

Arief Ramdhani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.