DAERAH  

Puluhan Kilogram Sabu Asal Thailand Disita Polda Jawa Barat

SUKABUMI, kabarpolisi.com – Polda Jawa Barat berhasil mengungkap penyelundupan puluhan kilogram narkoba jenis sabu jaringan Internasional pada 31 Januari 2018

Penangkapan yang dilakukan Direktorat Reserse Narkotika mengamankan 25 kilogram sabu yang dikirim dari Thailand ke Batam Kepulauan Riau, oleh jaringan antar provinsi yakni Indra Ridmawan berawal pada 12 September 2017 di kawasan Ledeng, Bandung. Dari tangan tersangka berhasil disita sabu seberat 4,2 kg.

Tidak hanya itu saja, Polda Jabar yang berkoordinasi dengan Polda Kepri kemudian melakukan pengembangan kasus ini. Pihaknya mendapatkan informasi bahwa akan ada pengiriman sabu-sabu seberat 30 kg dari Thailand yang singgah terlebih dahulu di Malaysia dan masuk Indonesia melalui kepulauan terluar di Provinsi Aceh.

Barang haram tersebut kemudian dibawa jaringan internasional tersebut ke “safe house” di Kepri. Pada 29 Januari 2018 terjadi transaksi sabu-sabu seberat satu kilogram yang dilakukan M Syahril dan Aminudin untuk dikirimkan ke tersangka Dahlan berhasil digagalkan.

Penyelidikan terus dilakukan dan polisi menemukan barang bukti sabu lainnya di kontrakan Syahril sebanyak delapan paket besar yang disimpan di sebuah drum dan tabung gas yang sudah dimodifikasi. Petugas gabungan dari dua Polda juga menciduk Dahlan dan Azhari sebagai kurir yang mengirimkan sabu-sabu ke Bandung.

“Saat ini kami terus melakukan pengembangan kasus ini, dan akan terus memburu dua tersangka sebagai penjemput sabu yang masih buron” tambahnya.

Dari tangan tersangka, Polisi juga menyita 12 unit handphone yang diduga digunakan untuk bertransaksi, dua unit timbangan digital, dan barang bukti lainnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 132 ayat (1) dengan ancaman maksimal hukuman mati. “Jika diuangkan sabu itu senilai Rp 38 miliar, tetapi yang terpenting dari pengungkapan ini adalah menyelamatkan ratusan ribu warga,” katanya.(Don)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.