Puluhan Orang Terjaring Razia Narkoba di Selat Panjang

SELATPANJANG, kabarpolisi.com – Puluhan orang terjaring dalam operasi pemberantasan narkoba yang digelar Badan Narkotika Provinsi Riau di Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau Rabu malam pukul 23.30 Wib (15/11/207).

Terjaringnya para penikmat narkoba itu dibenarkan oleh AKBP Haldon Kasi Penindakan BNP Riau. Mereka diciduk di Karaoke O2 di Jalan Yos Sudarso sudarso, Selatpanjang.

Diantara yang terjaring itu, ada oknum penegak hukum, pejabat pemerintahan dan kalangan pengusaha di Selatpanjang.

“Sekarang kami sedang melakukan tes urine dan pemeriksaan indentitas mereka, jika terbukti positif kita akan proses,” kata AKBP Haldon.

Sementara itu, Hafizan Abas, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten kepuluan Meranti, mendesak Pemda Meranti mencabut izin tempat hiburan yang terbukti ada transaksi narkoba dan penyedia wanita penghubur.

“Jangan basa basi lagi, jelas sudah terjaring Razia, ada barang bukti jangan ditutup-turupi lagi,” tegas Hafizan.

Wartawan kabarpolisi.com melaporkan dari Selatpanjang, di Karaoke O2 berhasil diamankan 31 orang yang diduga positif menggunakan narkoba.

Mereka :
1. Soe , 51 thn, PNS
2. RH, 38 thn, PNS
3. Tham , 50 thn, PNS
4. BH 37 thn, PNS
5. To, 32 thn, penegak hukum di Meranti
6. Am, 44 thn, penegak hukum di Meranti.
7. Ramhmadanis 24 swasta.
8. Melani 19 thn swasta
9. Mawar 20thn, swasta.
10.Yuyuk Saptotari 32 thn, swasta
11.Serani 26 thn, swasta.
12.Sri Susianti 35thn, swasta
13.Defria 35 thn, swasta
14.Novita yanti 31 thn swasta.
15.Eni 32 thn, swasta
16.Novi Edwina 27 thn, swasta
17.Sri Wahyuni 23thn, swasta
18.Siti Aminah 39thn, swasta
19.Firdianto 42thn , pelaut
20.Seprizaputra, 21thn, buruh
21.Deni Saputra, 33 THN, buruh
22.Mashadi 27 thn, waiter
23.wendi (lakilaki) 27thn, waiter
24.Jonh Biin, 36thn, swasta
25.Suwandi 37thn, wirasasta
26.Ramli, 46 tahun,wiraswsata
27.Bambang Iriawan, 37 thn, swasta
28.Suparman, 52 thn, wiraswasta
29.Yuli Hermansyah, 35 thn, swsta
30.agus tani 31 thn, wirasata
31.Suryanto 32 thn, wiraswasta.

Jika di karaoke 02 terjaring 32 orang namun Karaoke HK Meranti Jalan Terubuk Kepulauan Meranti Kota selat panjang hasilnya nihil.

Kini pengguna narkotika tersebut dibawa Rsud Kepulauan Meranti Kota Selatpanjang panjang.

Catatan kabarpolisi.com mereka yang terjaring, Laki-laki: 19 orang, perempuan : 12 orang. Jumlah 31 orang
PNS: 4 orang, penegak hukum 2 orang, 23 orang pengangguran 1 orang. Sedangkan seorang pelaut pengguna Narkotika akan dilakukan Asesmen oleh team asesment RSUD Kep Meranti.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso yang coba dihubungi kabarpolisi.com lewat pesan singkat belum diperoleh konfirmasinya. Begitu juga belum didapat konfirmasi dari Kapuspenkum Kejaksaan Agung Muhammad Rum terkait dengan dijaring ya beberapa staf penegak hukum di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Ramlan Abdullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.