Puluhan Pelaku Kerusuhan Papua Ditangkap Polisi

Aksi protes di Abepura, Jayapura, Papua, 29 Agustus 2019. (Foto: AP)

JAYAPURA, kabarpolisi.com – Pihak kepolisian telah menangkap puluhan orang di wilayah paling timur Papua menyusul protes pekan lalu yang mengakibatkan sejumlah bangunan dibakar.

Kerusuhan terjadi daerah tersebut selama dua minggu karena isu diskriminasi ras dan etnis. Beberapa pengunjuk rasa juga menuntut dilakukannya referendum, meskipun pihak berwenang telah mementahkan opsi tersebut.

Menurut berita yang dilansir dari Kantor Berita Reuters, Minggu (1/9), kepolisian telah menangkap 28 tersangka di ibu kota provinsi Papua, Jayapura.

Selain itu, pihak kepolisian juga akan melakukan penyelidikan pada lebih banyak lagi orang lagi terkait kerusuhan, kata juru bicara kepolisian Papua Ahmad Kamal.

“Dua puluh delapan orang menjadi tersangka dalam kasus perusakan dan pembakaran properti, kekerasan, provokasi, dan penjarahan,” kata Kamal, menambahkan bahwa semua telah ditangkap setelah protes di Jayapura pada hari Kamis.

Para perusuh membakar mobil dan bangunan, termasuk kantor DPRD dan kantor Telkom. Meski demikian, Kamal mengatakan situasi di Papua sekarang lebih tenang.

Sementara itu, dua siswa yang diduga “membahayakan” keamanan negara telah ditangkap di Jakarta, kata polisi dalam sebuah pernyataan pada hari Sabtu.

Sejumlah bukti juga turut disita, seperti telepon genggam, kemeja dan selendang yang memiliki pola seperti bendera ‘Bintang Kejora’.

Pengacara Bantuan Hukum Jakarta Michael Himan mengatakan keduanya ditangkap dari asrama Papua di Depok. Mereka dituduh melakukan pengkhianatan terhadap persatuan bangsa, kata Himan kepada Reuters. (Dona)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.