Ramlan Abdullah
PEKANBARU, kabarpolisi.com – Ramlan Abdullah seorang aktivis pergerakan di Riau ditunjuk Pimpinan Redaksi Media Online kabarpolisi.com sebagai Kepala Biro Provinsi Riau.
“Beliau punya kemampuan. Makanya kami beri kepercayaan,” kata Ben Ibratama Tanur Pimpinan Umum/Pimpinan Redaksi kabarpolisi.com di Hotel Grand Central Pekanbaru, Jumat (20 Oktober 2017).
Tugas pokok Ramlan, kata Ben Ibratama Tanur adalah memimpin jajaran wartawan media ini di Bumi Lancang Kuning itu sekaligus mengkoordinasikan pemberitaan dari seluruh Polresta/Polres di Riau.
“Ada satu Polda, satu Polresta dan 11 Polres. Dan ada puluhan Polsek yang juga butuh kita ekspos,” ujar Ramlan Abdullah.
Walaupun mengusung nama kabarpolisi.com media ini bersifat pemberitaan umum. “Kejaksaan, Pengadilan, Lapas dan lembaga penegak hukum lainnya mitra kami. Pun lembaga pemerintahan lainnya juga mitra kami. Masyarakat Riau mitra utama kami. Mari kita berlomba membangun kebaikan,” kata tokoh pemekaran Kabupaten Kepulauan Meranti ini menambahkan.
Ramlan menegaskan, wartawan kabarpolisi.com harus tunduk pada Undang-undang Pers No. 40 tahun 1999, Kode Etik Jurnalistik Wartawan Indonesia dan peraturan media online kabarpolisi.com.
“Kita selalu berimbang dalam pemberitaan. Tidak tendensius. Kita mengedepankan asas praduga tak bersalah. Makanya cek and balance itu penting,” kata Ramlan.
Menurutnya saat ini sudah ada 12 wartawan yang berada di Biro kabarpolisi.com dan tersebar di 12 Polres. Setiap wartawan, katanya, dibekali kartu kartu pers dan surat tugas yang masih berlaku. “Setiap wartawan kami tercantum dalam box Redaksi,” kata ayah tiga anak ini.
Ari Okta Maulana