Ratusan Masa GPK Aliansi Tepi Barat Beserta dan Tim Kuasa Hukum Korban Kekerasan Seksual, Berkomitmen Kawal Persidangan

Komandan Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) Aliansi Tepi Barat Pujiyanto di Pengadilan Negeri (PN) Mungkid, Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah. Pada Senin, ( 13/1/2024 ).

Kabarpolisi.com – Jawa Tengah, Ratusan masa dari Gerakan Pemuda Ka’bah ( GPK ) Aliansi Tepi Barat beserta sayap – sayapnya dan tim penasehat hukum korban, Mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Mungkid, Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah,Kali yang kedelapan Pada Senin, (13/1/2025).

Kehadiran GPK Aliansi Tepi Barat kali ini dalam rangka mengawal jalannya sidang dengan agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa terhadap terdakwa. Dalam perkara pidana tindak kekerasan seksual yang dilakukan oleh sang kyai, Pimpin sekaligus pemilik pondok pesantren Irsyadul Mutadiin Kecamatan Tempuran, Terhadap empat santriwatinya yang sudah viral di berbagai pemberitaan media nasional dan media sosial ( Medsos ).

Saat ini, Akan segera di lakukan sidang kedelapan dengan agenda pembancaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tehradap terdakwa yakni K.H Ahmad Labib Asrori digelar secara tertutup.

Di Sela waktunya, Komandan GPK Aliansi Tepi Barat Pujiyanto akrab dengan sebutan Yanto Petok’s kepada sejumlah awak media mengatakan, Dengan memegang teguh prinsip negara demokrasi dan kebebasan berpendapat maka kami dari GPK Aliansi Tepi Barat beserta sayap sayapnya dan juga dari tim Penasehat hukum akan terus berkomitmen mengawal kasus ini bersama.

“Sidang kedelapan kali ini dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Labib sebagai terdakwa, Jelasnya”.

Yanto Petok’s menambahkan, Upaya GPK Aliansi Tepi Barat beserta sayap – sayapnya selanjutnya tetap mengawal dan mengawasi setiap proses persidangan ini sampai majelis hakim memvonis berat terdakwa. dan akan terus memberikan mendampingan terhadap para korban untuk mendapatkan keadilan.

BACA JUGA  Kapolri dan Menteri Perumahan Bahas Program Pembangunan 3 Juta Rumah

“Intinya kami akan terus melakukan pengawalan ketat dan pengawasan bagaimana proses hukum terus berjalan dengan baik sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku yang menjadi harapan seluruh komponen masyarakat dan tidak sampai melenceng,” pungkasnya.

( Tri )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.