DUNIA  

Remaja Laki-laki Bakar Foto Raja Thailand Terancam 15 Tahun Penjara

BANGKOK, kabarpolsi.com – Seorang anak laki-laki umur 14 tahun di Thailand didakwa melakukan penghinaan terhadap Raja Thailand Maha Vajiralongkorn dan ayahnya, almarhum Raja Bhumibol Adulyadej.

Dilansir Reuters, Jumat (18/8), seorang perwira polisi di Provinsi Khon Kaen mengatakan dakwaan itu juga diberikan kepada 8 orang lainnya.

Mereka diduga terlibat dalam pembakaran foto kedua raja tersebut pada bulan Mei di sekitar provinsi timur laut Khon Kaen, Thailand.

Berdasarkan undang-undang negara tersebut, pelaku penghinaan kerajaan dapat dihukum hingga 15 tahun di penjara.

Jika Pengadilan di Provinsi Khon Kaen menerimanya, kasus ini menjadi kasus penghinaan pertama di Thailand untuk orang yang berusia di bawah 15 tahun.

Sejak tahun 2014, Pemerintah militer Thailand memang mengambil sikap keras terhadap tersangka pelanggar undang-undang penghinaan kerajaan.

Setelah kematian Raja Bhumibol Adulyadej pada Oktober 2016, terjadi peningkatan kepekaan komentar atau tindakan negatif terhadap raja yang dihormati itu.

Sementara, menurut kantor Kejaksaan Distrik Phon di Khon Kaen, ada tuduhan lain yang harus dihadapi 9 pelaku pehinaan itu. Tuduhan lainnya yakni pembakaran, penghancuran harta benda publik, dan asosiasi kriminal. (Devara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.