Resolusi Bandungan, Djan Farid Ketua Sah PPP

H. Djan Farid

SEMARANG, kabarpolisi.com – Wakil Ketua PPP Jawa Tengah Kiai Zuhrul Anam mengatakan, Resolusi Bandungan menegaskan Muktamar Jakarta yang menghasilkan Djan Faridz sebagai ketua umum PPP adalah kepengurusan yang sah. PPP versi Djan Farid mendorong Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP untuk mengajukan kasasi di Mahkamah Agung

Usai putusan pengadilan memenangkan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Romahurmuzy, Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PPP Jawa Tengah kubu Djan Faridz menggelar pertemuan. Pertemuan ini digelar di Villa Joekani Bandungan, Kabupaten Semarang, Rabu (21/6) malam.

Pertemuan ini dihadiri Kiai Wafi Maimun Ketua DPW PPP Jateng, bersama 30 DPC. Mereka mengeluarkan ‘Resolusi Bendungan’ sebagai sikap perkembangan politik di pusat.

Selain itu, DPC PPP Jateng tetap setia kepada kepemimpinan Gus Wafi sebagai ketua DPW PPP Jawa Tengah. “Dalam waktu dekat ini kami akan mengumpulkan puluhan alim ulama se-Jawa Tengah. Kami akan minta masukannya terkait kondisi PPP saat ini,” kata dia dalam keterangannya, Kamis (22/6).

Selain meminta petuah tentang kondisi aktual di internal partai, pada pertemuan tersebut para alim ulama juga akan dimintai nasehatnya tentang bagaimana menghadapi Pilkada 2018. “Insha Allah setelah Lebaran,” sambung dia.

Diketahui, MA mengabulkan gugatan perdata sengketa partai politik yang diajukan Ketua Umum DPP PPP hasil Muktamar Pondok Gede 2016 di bawah kepemimpinan M. Romahurmuziy, melalui putusan Peninjauan Kembali (PK) No 79 PK/Pdt.Sus-Parpol/2016. (dewi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.