Rohadi : Uang Suap Rp 250 Juta untuk Hakim

Saiful Jamil (Foto kompas.com)

JAKARTA, kabarpolisi.com – Mantan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan terhadap terdakwa Saipul Jamil di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (7/6/2017) akhirnya mengakui bahwa dia menerima 250 juta dari kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah untuk diserahkan kepada
Hakim Ifa Sudewi yang merupakan ketua majelis hakim yang memimpin persidangan kasus percabulan, dengan terdakwa Saipul Jamil.

Menurut Rohadi, Ifa Sudewi juga mengetahui adanya pemberian suap dari pengacara Saipul Jamil.

“Dulu saya berbohong. Uang itu semuanya untuk Bu Ifa, saya tidak dapat sama sekali,” ujar Rohadi di Pengadilan Tipikor.

Kepada jaksa KPK, Rohadi menyatakan siap untuk dikonfrontasi dengan siapa pun. Ia juga memastikan keterangannya tidak akan berubah lagi. (nafi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.