Anggota DPR Komisi VII, Muhammad Nasir. Foto: Youtube/@DPR RI
JAKARTA, kabarpolisi.com – Ruang kerja M. Nasir politikus Partai Demokrat di gedung DPR Senayan digeledah Penyidik KPK Sabtu (4/5).
“Ruangan yang digeledah adalah ruangan anggota DPR RI, M Nasir,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Sabtu (4/5).
Pnggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan gratifikasi yang diterima oleh anggota DPR Bowo Sidik Pangarso. Diduga Bowo menerima gratifikasi terkait pengurus Dana Alokasi Daerah (DAK).
“Diduga pemberian pada BSP tersebut terkait pengurusan DAK,” ujar Febri.
Kendati demikian, penyidik tak menyita bukti dari penggeledahan di ruang kerja adik Nazaruddin itu.
“KPK tidak melakukan penyitaan dari proses penggeledahan tersebut karena tidak ditemukan bukti yang relevan dengan pokok perkara,” jelas Febri.
Febri menyebut bahwa penyidik tengah mengusut para pemberi gratifikasi kepada Bowo. Beberapa pihak tersebut sudah teridentifikasi KPK.
“Saat ini telah diidentifikasi setidaknya ada 3 sumber dana gratifikasi yang diterima BSP. Namun karena prosesnya masih dalam tahap penyidikan, maka informasi lebih rinci belum dapat kami sampaikan,” katanya. (BT)