Sabu Milik Anggota Dewan itu Nilainya Rp 10 Miliar

JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) masih mendalami anggota DPRD Palembang berinisial D yang diduga menjadi bandar narkoba. Hasil penyidikan awal, disebutkan bahwa sabu yang dimiliki dia memiliki kualitas sangat bagus.

Kepala Biro Humas Protokol BNN Brigjen Pol Sulistyo Pudjo memengatakan, jika ditotal, harga sabu milik D bernilai sangat tinggi sangat mahal.

“Total nilainya Rp 10 miliar kurang lebih di Jakarta dan kalau di Palembang sekitar Rp 9 miliar,” kata Sulistyo saat dihubungi, Senin (28/9).

Sebelumnya, BNN menangkap seorang anggota DPRD Palembang berinisial D karena diduga menjadi bandar narkoba. Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan dua orang kurir naroba berinisial W dan A.

“Saat itu mereka menerima paket berisi 30 ribu butir pil ekstasi dari seorang wanita berinisial Y di kawasan Pasar Macan Lindung Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang pada Selasa, 22 September 2020,” kata Kepala Biro Humas Protokol BNN Brigjen Sulistyo Pudjo saat dikonfirmasi, Jumat (25/9).

Kepada petugas Y mengaku diperintah oleh suaminta sendiri berinisial J untuk membawa narkoba tersebut. Usai dilakukan pengejaran, J pun ditangkap di kediamannya di Jalan Buyut Tampah, Bukit Baru, Palembang.

Dari tangan J, BNN menemukan 1 kg sabu yang disimpan di dalam anak tangga rumah. “Pasangan suami istri ini mengaku diperintah oleh D (anggota DPRD Palembang), untuk menyimpan narkotika tersebut,” jelas Sulistyo.

Sumber: Jawapos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.