Said Agil Siroj
JAKARTA, kabarpolisi.com – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Agil Siroj menilai langkah pemerintah untuk membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) justru terkesan terlambat.
Pasalnya, di negara-negara lainnya sudah melarang eksistensi gerakan hizbut tahrir, termasuk di Timur Tengah sekalipun.
“Menurut saya justru agak terlambat. Sudah kadung besar ini (HTI). Di Timteng juga sudah tidak diperbolehkan,” ucap Said kepada INILAHCOM, di Jakarta, Kamis (11/5/2017).
Namun, ia mengharapkan pemerintah juga harus mendisiplinkan bahkan membubarkan kelompok masyarakat lainnya yang tidak hanya berafiliasi dengan Islam, jika bertentangan dengan Pancasila dan Undang-undang Dasar RI 1945.
“Ya, menurut saya ormas, LSM (lembaga swadaya masyarakat) apapun namanya yang mengecilkan atau mengenyampingkan Pancasila harus dibubarkan,” tandasnya. (mustain)