JAKARTA, kabarpolisi.com – Kisruh di Partai Hanura besutan Jenderal TNI (Purn) Wiranto kini berujung saling lapor di kantor polisi.
Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) kubu Manhattan melaporkan tiga orang kader kubu Ambhara yakni Ari Mularis, Sudewo, dan Dadang Rusdiana atas kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik karena telah membuat pernyataan bahwa OSO menggelapkan uang senilai Rp200 Miliar.
Sebelum pelaporan ini dilakukan, konflik di Partai Hanura terjadi dengan saling memecat kepengurusan, baik dari kubu OSO maupun kubu Daryatmo.
Laporan dengan nomor LP/412/I/2018/PMJ/Dit. Reskrimsus itu dibuat oleh kuasa hukumnya Serfasius Serbaya Manek. Menurutnya, OSO yang diklaim sebagai Ketum Hanura sah itu sama tidak sekali tidak pernah menggelaplan uang senilai Rp200 miliar sebagaimana dituduhkan tiga loyalis Sarifuddin Suding tersebut.
“Kami sendiri tidak tahu bagaimana mereka mendapatkan bukti itu, karena itu OSO sebagai korban tentu punya hak untuk membela diri sehingga melakukan pelaporan agar pemberitaannya imbang,” kata Serfasius di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/1/2018).
Serfasius melanjutkan, laporan itu dibuat sebagai konsekuensi terhadap Ari Mularis, Sudewo dan Dadang Rusdiana karena telah menuduh seseorang tanpa bukti yang kuat. Ia pun menantang pihak terlapor untuk membuktikan semua tudingannya yang selama ini dialamatkan kepada OSO.
“Sebagai terlapor kami minta untuk mempertanggung jawabkan omongannya di mata hukum, apakah betul apa yang diomongkan di media online itu benar. Nah melalui proses laporan ini biar ketiga orang ini membuktikan karena Pak OSO merasa sangat dirugikan,” terangnya.
Dikatakan Serfasius, untuk memperkuat laporannya itu ia telah membawa barang bukti berupa rekaman talk show yang tayang disebuah stasiun televisi swasta nasional dan beberapa kutipan yang dimuat di media online. Ketiga terlapor itu dijerat Pasal 45 Ayat 3 UU ITE junto Pasal 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.
Saling Lapor
Sebelumnya, Wakil Ketua DPP Partai Hanura kubu Daryatmo, Sudewa menyambangi Bareskrim Mabes Polri untuk Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) lantaran diduga menggelapkan dana partai.
“Kami akan melaporkan pak OSO yang saat itu masih menjadi Ketum DPP Hanura melakukan kekuasaaan sebagai ketum untuk kepentingan pribadi. Yaitu menarik uang dari pihak sana-sini, termasuk uang-uang dari calon-calon kepala daerah yang dimasukan ke dalam rekening pribadi yaitu OSO securities,” katanya di Bareskrim.
Sudewa mengklaim bahwa Ketua DPD RI itu pernah mengatakan bahwa dirinya pernah menarik mahar dari kesatuan kebangsaan dan politik (kesbangpol), bakal calon pasangan di Pilkada, dan iuran kader Hanura. Setelah uang tersebut terkumpul OSO menyalurkan uang tersebut ke PT OSO Sekuritas Indonesia.
Arief Ramdhani