Sandiaga Uno Mangkir, Polisi : Kalau Jadi Warga Negara yang baik Harusnya Datang

Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno (Foto Istimewa)

Jakarta, kabarpolisi.com – Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya, terkait pemeriksaan kasus jual beli tanah di Tangerang, Banten. Melalui tim advokasi Anies-Sandi mengaku kalau Sandiaga berhalangan hadir karena ada agenda yang lebih penting.

Atas hal tersebut, pihak kepolisian memastikan akan memanggil kembali calon wakil gubernur nomor urut tiga tersebut.

“Kan kalau yang bersangkutan tak bisa hadir ya kami jadwalkan ulang,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (21/3).

Kata Argo, pihaknya meminta agar Sandi sapaan Sandiaga Uno, untuk taat hukum. “Yah sebagai warga negara kalau mau hadir, kalau nggak ya nggak usah. Kalau mau jadi warga negara baik ya hadir,” tegas mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur tersebut.

Namun dalam hal ini, lanjut Argo, pihaknya belum tahu pasti kapan akan memanggil kembali Sandi. “Tentu (panggil kembali), nanti itu penyidik yang menjadwalkan,” tandasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan calon wakil gubernur nomor urut tiga Sandiaga Uno, Selasa, (21/3). Sandiaga dipanggil Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penggelapan penjualan tanah seluas 3.115 meter di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten, pada 2012.

Dikutip dari Merdeka.com, Sandiaga Uno tidak akan hadiri pemanggilan Penyidik Polda Metro Jaya. “Ini momentum kampanye, apalagi besok ada acara. Dengan sangat menyesal bang Sandi tidak akan hadir acara tersebut (pemanggilan polisi), terserah polisi panggilnya kapan,” ujar Wakil Ketua Tim Advokasi Anies-Sandi, Yupen di Pos Pemenangan Anies-Sandi di Jalan Cicurug, Jakarta Pusat, Senin (20/3).

BACA JUGA  Sosok Agus Flores, Pemimpin Organisasi yang Tegas dan Berani

Selain agenda kampanye, calon Wakil Gubernur DKI Jakarta yang diusung Gerindra dan PKS itu juga dijadwalkan bertandang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Besok juga ada agenda ke KPK untuk laporkan LHKPN,” katanya.

Pihaknya memastikan, Sandiaga akan hadir pada pemanggilan berikutnya bila diperlukan. Yupen menjelaskan, dalam surat itu, Sandiaga bakal diperiksa sebagai saksi terkait dugaan kasus penggelapan Pasal 372 yang dilaporkan oleh Djoni Hidayat.(dp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.