Sandiaga Uno Minta Pemeriksaan Kasus Tanah Ditunda

Sandiaga Uno

JAKARTA, kabarpolisi.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sandiaga Uno wakil gubernur terpilih DKI Jakarta sebagai saksi dalam laporan dugaan penggelapan tanah, Rabu (11/10).

Namun, Sandi meminta pemeriksaan ditunda lantaran kesibukannya mengurus persiapan pelantikan sebagai wakil gubernur yang akan digelar 16 Oktober 2017.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Sandi sudah melapor untuk menunda pemeriksaan tersebut.

“Tadi, hari ini memang agendanya Pak Sandiaga diperiksa sebagai saksi berkaitan dengan laporan itu tetapi yang bersangkutan menyampaikan tidak bisa hadir karena persiapan prosesi pelantikan gubernur nanti,” ujar Argo di Mapolda Metro Jaya.

Juru bicara Polda Metro Jaya mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan kapan Sandi akan diperiksa kembali. Polisi akan memastikan waktu yang tepat supaya Sandiaga dapat memenuhi panggilan.

“Nanti kami agendakan kembali, kami koordinasikan (dengan Sandiaga) biar sama-sama enak kapan dia bisa hadir. Tunggu saja,” kata Argo

Seperti dilansir CNN Indonesia, pemeriksaan Sandi yang pertama telah dilakukan pada Juli lalu. Dia diperiksa penyidik soal proses jual beli lahan yang terjadi 16 tahun lalu senilai Rp100 juta.

Sandi mengklaim tidak mengetahui penjualan lahan yang ditudingkan kepadanya.

Dugaan penggelapan aset berupa tanah itu terjadi di Kabupaten Tangerang tahun 2012. Sandi dilaporkan Ketua Dewan Direksi Ortus Holdings Edward Soeryadjaya. Sandi diduga menggelapkan uang senilai Rp12 miliar hasil penjualan tanah seluas satu hektare milik PT Japirex di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten. (Rizal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.