TAMIANG LAYANG – Satlantas Polres Barito Timur (Bartim), Jajaran Polda Kalteng meberikan pelayanan Rapid Test Antigen secara Gratis terkhusus kepada masyarakata yang bermohon untuk membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) selama dua hari, hari Kamis tanggal 27/5 dan Jum’at 28/5.
Hal tersebut dikatakan, Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra SH, SIK. M. Pict melalui Kasat Lantas AKP. H. Sugeng SE, MM bahwa Rapid Test Antigen secara gratis tersebut bagi para pemohon SIM yang datang ke Satpas Polres Bartim, program pemerintah dimaksud tentunya bertujuan untuk mendukung dalam percepatan penanganan Covid-19 terkhusus di wilayah Bartim, ucap H. Sugeng di Tamiang Layang, Kamis (27/05/2021).
Kegiatan dilaksanakan dihalaman Parkir Pemohon SIM di Satpas Polres Bartim, dimulai sekitar jam 10.00 Wib sampai selesai, turut disaksikan pula oleh Kapolres Bartim.
“Adapun sarana dan prasarana (Sarpras) petugas yang digunakan Tool kit swap rapid antigen, APD serta penerapan Protokol Kesehatan (Prokes).” bebernya.
Diberbagai wilayah yang ikut melakukan permohonan membuat SIM di Bartim. Kemudian untuk sementara yang mendapatkan gratis belasan Peserta Rapid Tes Antigen dinyatakan negatif, pungkas Kasat. (Snn).