Sejarah Singkat Hizbut Tahrir Indonesia di Indonesia

Tahun 1928 : Berdiri Organisasi Ikhwanul Muslimin Mesir oleh Syaikh Hasan Al-Banna seorang moderat dan berhasil mengakomodasi kelompok salafy yang wahabi, tradisional maupun pembaharu.

Tandhimul Jihad : Dalam Ikhwanul Muslimin ada lembaga bernama Tandhimul Jihad institusi jihad yang sangat rahasia dilatih militer hingga doktrinnya kesetiaan seperti terikat kepada mursyid.

Tahun 1948 : Israel mempermaklumkan Negara, maka terjadi perang.

Tandhimul Jihad ikut dalam perang ini. Tapi karena Arab kalah, Tandhimul Jihad kemudian kembali ke Mesir.

Dari kelompok Tandhimul Jihad inilah kemu­dian Taqiuddin Nabhani mendirikan Hizbut Tahrir. karena antara Hasan AI-Banna dan Taqiuddin terjadi perbedaan pendapat.

Pada 1949 : Hasan Al-Banna meninggal dunia. Sedang Taqiuddin terus berkampanye di kelompoknya di Syria, Libanon dan Yordania.

Tahun 1953: Taqiuddin mendirikan Hizbut Tahrir artinya, partai pembebasan di Yerussalem. Dari sinilah mulanya ideologi khilafah Islamiyah.

OT: Di Lebanon, Yordania maupun Syiria ahirnya berdiri negara nasionalis, negara sosialis, Hizbut Tahrir kemudian menjadi organisasiterlarang (OT).

Tapi mereka berhasil menyusup ke tentara, organisasi, hingga parlemen dengan menyembunyikan identitasnya. Dari situlah kemudian terjadi upaya-upaya untuk melakukan kudeta terhadap pemerintah yang sah.

Masuk Indonesia : Melalui mahasiswa yang belajar di Mesir. Pola ikhwan, Salafy, Hizbut Tahrir dikembangkan.

Mereka bergerak lewat mahasiswanya yang dinamakan usrah (keluarga) yang terdiri anatar 7 sampal 10 orang, kelompok ini mengatasi hingga kebutuhan kehidupan sehari-harl. Jadi mereka tak hanya bergerak di bidang politik.

Masa Reformasi : Mereka terus terang menganggap Pancasila jahiliyah. Nasionalisme jahiliyah. Tapi reformasi kan memberi angin kepadanya.

Akhirnya mereka memanfaatkan institusi (seolah-olah) “mendukung” pemerintah tapi mereka menyembunyikan agenda aslinya.

Selama ini HTI terkesan sebagai organisasi Islam yang sangat menjunjung tinggi hukum syariat dan setiap pendapatnya selalu disertai Al Qur-an dan hadits.

BACA JUGA  Kepolisian Siapkan Strategi Optimal untuk Ops Lilin 2024 Natal dan Tahun Baru

Merekapun sering mengatakan banyak negeri Islam yang menggunakan sistem kafir dan meninggalkan Al Qur-an, hingga membuat negerinya terpuruk.

Pertanyaan yang muncul dibenak kita, benarkah mereka adalah kelompok yang selalu menjunjung tinggi hukum Islam, sedangkan diluar kelompoknya mengesampingkan hukum Allah?.

Benarkah semua pendapat dan teori mereka yang selama ini mereka dengungkan?

Mungkin rasa penasaran kita akan bisa terjawab setelah mengetahui beberapa fatwa serta fa-ham mereka yang nyeleneh yang selama ini jarang mengemuka. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.