Jonru kemeja putih
MAUMERE, kabarpolisi.com – Dewasa ini media sosial merupakan lahan baru bagi para pelakunya. Artis -artis dunia maya kerap bermunculan lantaran status dan kegiatan di media sosialnya dinilai menarik oleh masyarakat.
Namun apa jadinya kalo label seleb dunia maya itu didapatkan dari hasil menyebarkan informasi Hoax dan kebencian SARA. Baru-baru ini salah seorang artis dunia maya dengan nama beken Jonru akhirnya mendapatkan ganjaranya.
Jonru yang nama panjangnya Jonru Ukur Ginting, diduga menyebarkan ajaran kebencian sesama umat beragama dipulangkan secara paksa ke Jakarta dari Pulau Pemana, Kecamatan AlokTimur, Kabupaten Sikka, Pulau Flores, Jumat pagi (26/5).
Kehadiran Jonru di pulau itu, mengundang amarah sekelompok warga Sikka.
Warga menunggu di pelataran Pelabuhan Lorens Say nyaris menghakiminya begitu mengetahui Jonru yang mengenakan kaos kerah warna putih turun dari KM Citrawati.
Aparat Polres Sikka bertindak cepat menghalau warga yang sedang emosional.
Jonru bersama seorang pria asal Pemana yang memfalitasi kehadiranya ke Pemana dibawa dengan mobil menuju Bandara Frans Seda Maumere.
Warga mengikutnya ke Bandara.
Namun aparat Polisi memasukkan Jonru ke dalam ruangan tunggu menunggu jadwal penerbangan pesawat Nam Air dari Maumere menuju Denpasar.
Keterangan dihimpun Pos Kupang,menyebutkan Jonru telah datang di Maumere sejak hari Rabu (24/52/2017).
Kedatangannya ke Pemana untuk menyerahkan bantuan sebesar Rp 30 juta.
Sebelum ke Maumere, Jonru pernah melakukan aktivitas di SoE,Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Aparat Polres Sikka dan Kodim 1603 Sikka sejak Kamis siang turun ke Pemana memantau sepak terjangnya.
Pada Jumat pagi, Jonru dibawa dengan kapal penumpang dari Pemana menuju Maumere. (Ceko)