Siap-Siap, Bulan Depan Ada Lembaga Baru Pantau Tambang Ilegal

Antrian Kendaraan Pengangkut Pasir Penambangan Ilegal Lereng Merapi, Magelang. (Dok.KP 2/1/23)

 

Kabarpolisi.Com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan kelanjutan dari pembentukan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) di Kementerian untuk mengawasi pertambangan ilegal di Indonesia.

Menteri ESDM Arifin Tasrif membeberkan bahwa pembentukan Ditjen Gakkum sedang dalam proses persetujuan di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) per 31 Januari 2022 lalu. Dia berharap, beberapa bulan ke depan Ditjen Gakkum ini bisa resmi dibentuk dan beroperasi.

“Sekarang proses pembentukan satuan Gakkum, unit gakkum dalam Kementerian (ESDM) sedang dalam proses, dan tanggal 31 yang lalu sudah dengan Kemenpan. Kita harapkan mudah-mudahan di bulan-bulan depan ini bisa sudah kita laksanakan,” ungkap Arifin saat Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI, Kamis (2/2/2023).

Nantinya, Arifin menjelaskan, Gakkum ini akan melibatkan beberapa instansi Aparat Penegak Hukum (APH). Oleh karena itu, koordinasi dan komunikasi diperlukan sebelum berjalannya Direktorat baru ini.

“Nanti kita akan pikirkan untuk melebur dalam satuan Gakkum ke depannya jadi sudah memiliki tim yang tepat,” ungkap Arifin.

Plh Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Idris Sihite mengungkapkan pihaknya optimistis bahwa pembentukan Gakkum di Kementerian ESDM akan segera diresmikan pada pertengahan 2023 mendatang.

“Mudah-mudahan dengan adanya Ditjen Gakkum akan lebih fokus ada lembaga khusus. Saya sih optimis Insya Allah tahun ini pasti lah ya, syukur-syukur di pertengahan tahun ini kan ada proses harmonisasi, pembahasan, tapi kalau dari ESDM udah clear,” ujarnya

Dia mengatakan, nantinya Gakkum tidak hanya fokus pada permasalahan tambang ilegal.

“Kan yang punya fungsi penindakan di sektor kita itu kan gak cuma illegal mining, illegal drilling, pernah gak kalian baca UU panas bumi juga ada pidananya, jadi nanti orang nyolong listrik kan perlu juga Gakkum,” tandasnya.

BACA JUGA  MenPAN-RB dan Kapolri Bertemu Kapolri Bahas Pengisian Jabatan ASN dan Polri

Sebelumnya, Pakar Hukum Pertambangan Ahmad Redi angkat suara mengenai hal tersebut. Redi menilai pembentukan Ditjen Gakkum ini belum bisa menjadi solusi ampuh dari keberadaan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) alias tambang ilegal yang marak terjadi di Indonesia.

Hal tersebut mengingat sudah adanya aparat penegak hukum kepolisian dan juga aparatur penegak hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang bertugas mengawasi PETI di kawasan hutan.

“Pembentukan Ditjen Gakkum di KESDM belum mampu menjadi solusi PETI, mengingat pertama, saat ini telah ada aparat penegak hukum, yaitu polisi dan Gakkum KLHK apabila PETI dalam kawasan hutan,” tuturnya kepada CNBC Indonesia, Selasa (6/12/2022).

Selain itu, Redi menilai dengan adanya Ditjen Gakkum KESDM belum bisa menjadi jawaban guna memberantas pertambangan ilegal. Menurutnya, permasalahan PETI berada di sisi hulu yang mencakup permasalahan sosial dan ekonomi.

“Permasalahan PETI ini ada di hulu, yaitu masalah sosial dan ekonomi. Permasalahan sosial ekonomi PETI ini dapat dilakukan dengan fasilitasi pemberian IUP/IPR kepada penambang yang tadinya ilegal agar menjadi legal agar memberikan kemanfaatan kesejahteraan bagi masyarakat penambang dan penerimaan negara,” tuturnya.

Untuk itu, Redi menyarankan pemerintah bisa membentuk kelembagaan satuan tugas (satgas) gabungan yang mencakup Kemenko Polhukam, Kepolisian, KESDM, KLHK, dan Kemendagri.

“Bila pun ada kelembagaan, maka sebaiknya hanya dibentuk Satgas gabungan yang melibatkan Kemenko Polhukam, Kepolisian, KESDM, KLHK, Kemdagri,” katanya.

Seperti diketahui, Wali Kota Sola Gibran Rakabuming Raka sempat menghebohkan publik dengan menyebut bahwa sejumlah tambang ilegal dibekingin oleh sosok yang mengerikan.

Hal ini disebutkannya saat menjawab pesan salah seorang netizen di media sosial Twitter. Netizen dengan nama akun Mr Agus @amr715882 tersebut meminta kepadanya agar menyampaikan pesan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menindak tambang pasir ilegal yang ada di Kabupaten Klaten.

BACA JUGA  Operasi Keselamatan 2024, Polri Berhasil Tindak 86.437 Pelanggar Lalu Lintas

Bahkan, netizen tersebut menyebut tambang ilegal terdapat di lebih dari 20 titik lokasi. Namun sayangnya, kondisi ini terus dibiarkan. Netizen tersebut bahkan tak segan-segan untuk mencolek akun Presiden Jokowi @jokowi dan juga menyebutkan akun Kapolri @ListyoSigitP dan juga Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo @ganjarpranowo.

“Mas..sampekan ke pak @jokowi untuk menindak tambang pasar ilegal yg ada di kb.klaten,lebih dari 20 titik lokasi..tp dibiarkan. @ListyoSigitP @ganjarpranowo.” tulis akun Mr Agus di Twitter, 27 November 2022 lalu.

Lalu, pesan ini pun langsung dibalas oleh Gibran. Gibran menjawab, “Ya pak.Ini bupati juga beberapa kali mengeluh ke saya. Backingan nya ngeri.”(Tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.